KOTA CIREBON - PT. KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan pengamanan Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Kota Cirebon dengan menempatkan anggota Brimob dan pihak kepolisian dalam menjaga Stasiun Kejaksan dan Parujakan dari para Pedagang Asongan yang berjualan di areal stasiun. Manager Humas PT KAI DAOP III Cirebon Sapto Hartoyo menjelaskan penertiban area stasiun bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar mereka nyaman dan aman ketika menggunakan jasa kereta api. Dirinya menuturkan sebelum mengeluarkan peraturan pelarangan berjualan bagi pedagang asongan pihak PT KAI telah meminta kepada tiap pemerintah daerah melalui dinas sosial untuk ikut memikirkan dampak sosial dari aturan yang akan diberlakukan. Sapto mengungkapkan terkait aksi unjuk rasa sejumlah pedagang asongan di Kota Cirebon yang menuntut diperbolehkan bisa berjualan kembali di areal stasiun dirasa akan sangat sulit diberikan toleransi oleh pihak stasiun, pasalnya aturan tersebut berlaku di seluruh daerah. “Pilihan lainnya adalah mereka memiliki mata pencaharian baru atau lokasi baru untuk berjualan,” ujarnya.
Berita
Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Bebas Pedagang Asongan
Rabu, 9 Januari 2013
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 436 kali
15 September 2026
Pemkot Cirebon Terima Studi Lapangan PKA BPSDM Jabar, Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Tata Kelola Berbasis Data
14 September 2026
Pemkot Cirebon Dukung Upaya Polres Tekan Peredaran Narkoba dan Miras
14 September 2026
Wakil Wali Kota Apresiasi Peran Korps Protokol Mahasiswa dalam Pengembangan Kompetensi
14 September 2026
Wali Kota Buka Cirebon Finswimming Open Tournament 2026, Diikuti 598 Atlet dari 81 Klub
10 September 2026
Wakil Wali Kota Tutup Orientasi PPPK, Tekankan Etika dan Integritas dalam Pelayanan Publik
Bagikan Berita ini ke: