KOTA CIREBON - PT. KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan pengamanan Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Kota Cirebon dengan menempatkan anggota Brimob dan pihak kepolisian dalam menjaga Stasiun Kejaksan dan Parujakan dari para Pedagang Asongan yang berjualan di areal stasiun. Manager Humas PT KAI DAOP III Cirebon Sapto Hartoyo menjelaskan penertiban area stasiun bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar mereka nyaman dan aman ketika menggunakan jasa kereta api. Dirinya menuturkan sebelum mengeluarkan peraturan pelarangan berjualan bagi pedagang asongan pihak PT KAI telah meminta kepada tiap pemerintah daerah melalui dinas sosial untuk ikut memikirkan dampak sosial dari aturan yang akan diberlakukan. Sapto mengungkapkan terkait aksi unjuk rasa sejumlah pedagang asongan di Kota Cirebon yang menuntut diperbolehkan bisa berjualan kembali di areal stasiun dirasa akan sangat sulit diberikan toleransi oleh pihak stasiun, pasalnya aturan tersebut berlaku di seluruh daerah. “Pilihan lainnya adalah mereka memiliki mata pencaharian baru atau lokasi baru untuk berjualan,” ujarnya.
Berita
Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Bebas Pedagang Asongan
Rabu, 9 Januari 2013
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 465 kali
5 Oktober 2026
Pemagangan Ke Jepang Jadi Jalan Pemuda Cirebon Tingkatkan Kompetensi
5 Oktober 2026
Pemkot Cirebon Imbau Masyarakat Pastikan Pemanfaatan Ruang Sesuai Peruntukan
1 Oktober 2026
Pemkot Cirebon Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Landasan Pengabdian dan Pelayanan Publik
30 September 2026
Wali Kota Hadiri Mayors Talk 2026, Bahas Ketahanan Kota Hadapi Perubahan Iklim
29 September 2026
HUT ke-81 PMI, Pemkot Cirebon Bantu Penanganan Kekeringan dan Penguatan Bulan Dana
Bagikan Berita ini ke: