Berita

Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik

13 Januari 2026
Admin Kota Cirebon
51
Bagikan ke
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik

Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) terus memperkuat sistem pemantauan kota melalui program Cirebon Mata Hatiku (Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku). Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan rasa aman, tertib, dan nyaman di ruang publik dengan memanfaatkan teknologi Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.M., menyampaikan bahwa Cirebon Mata Hatiku dirancang sebagai sistem pemantauan kota yang terbuka dan dapat dimanfaatkan bersama oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Cirebon Mata Hatiku kami kembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang partisipatif. Masyarakat bisa ikut memantau kondisi kota, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik,” ujarnya.

Gambar

Saat ini, CCTV yang terintegrasi dalam program Cirebon Mata Hatiku telah terpasang di 48 titik yang tersebar di berbagai lokasi strategis Kota Cirebon. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Cirebon juga telah menambah dan memperluas sebaran CCTV baru sebanyak 50 titik yang tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sukapura, Kelurahan Kebonbaru, dan Kelurahan Kesambi sehingga menjadi total 98 titik.

Keberadaan CCTV tersebut memberikan manfaat bagi Masyarakat dan Pemerintah Kota, antara lain untuk monitoring ketentraman dan ketertiban umum, pemantauan kondisi banjir dan genangan, pengawasan kepadatan arus lalu lintas, serta sebagai bukti dukung dalam penanganan kecelakaan dan kejadian kejahatan lainnya.

Program Cirebon Mata Hatiku dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada Instansi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat di Wilayah Kota Cirebon. Regulasi ini menjadi dasar kolaborasi lintas sektor dalam penguatan keamanan dan ketertiban ruang publik berbasis teknologi.

Gambar

Dalam implementasinya, sistem CCTV Kota Cirebon juga terintegrasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Cirebon, khususnya dalam mendukung pemantauan arus lalu lintas.

Terkait perluasan pemantauan kota, Kepala DKIS Kota Cirebon mengajak seluruh pihak yang telah memiliki CCTV di area publik untuk berkolaborasi melalui integrasi sistem.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. CCTV yang dimiliki swasta, instansi, maupun masyarakat di area publik dapat diintegrasikan ke dalam sistem Cirebon Mata Hatiku, sehingga jangkauan pemantauan kota semakin luas dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” kata Ma’ruf.

Masyarakat dapat mengakses layanan Cirebon Mata Hatiku melalui laman resmi https://cctv.cirebonkota.go.id

Bagikan ke