RUANG LINGKUP
RUANG LINGKUP
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam roda pemerintahan memiliki beberapaUrusan Pemerintahan yakni
Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Meliputi:
- pendidikan;
- kesehatan;
- pekerjaan umum dan penataan ruang;
- perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
- ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan
- sosial
Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Meliputi:
- tenaga kerja;
- pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- pangan;
- pertanahan;
- lingkungan hidup;
- administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
- pemberdayaan masyarakat dan desa/kelurahan;
- pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- perhubungan;
- komunikasi dan informatika;
- koperasi, usaha kecil, dan menengah;
- penanaman modal;
- kepemudaan dan olahraga;
- statistik;
- persandian;
- kebudayaan;
- perpustakaan; dan
- kearsipan
Urusan Pemerintahan Pilihan meliputi :
- kelautan dan perikanan;
- pariwisata
- pertanian;
- perdagangan; dan
- perindustrian.
Urusan Pemerintahan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan dialksanakan oleh Perangkat Daerah dan Kecamatan berdasarkan pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan dari Walikota.
Pemerintah Kota Cirebon sendiri memiliki 27 Perangkat Daerah yakni:
- Sekretariat Daerah
- Sekretariat DPRD
- Inspektorat Daerah
- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah
- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
- Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- Dinas Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
- Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
- Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
- Dinas Pemuda Dan Olahraga
- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Pendidikan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
- Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
- Dinas Sosial
- Dinas Tenaga Kerja
- Satuan Polisi Pamong Praja
Dan 5 (Lima) Kecamatan Serta 22 (Dua Puluh Dua) Kelurahanyang terdiri dari :
- Kecamatan harjamukti
- Kecamatan kejaksan
- Kecamatan kesambi
- Kecamatan Lemahwungkuk
- Kecamatan Pekalipan