Wujudkan Transparansi, Pemda Kota Cirebon Dukung Pengembangan Transaksi Digital

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon komitmen mendukung pengembangan transaksi pembayaran secara digital. Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) merupakan wadah untuk pengembangan digitalisasi transaksi di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., saat menghadiri Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Cirebon di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Jalan Yos Sudarso No 5-7, Kamis, 1 April 2021. “Kami senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan transaksi pembayaran secara non tunai,” tegas Azis. Untuk itu Azis mengajak kepada semua pihak untuk menjadikan TP2DD sebagai wadah koordinasi pemerintah dan pihak terkait dalam mengembangkan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemda Kota Cirebon.

Dijelaskan Azis, pandemi Covid-19 membuat semua orang semakin menyadari pentingnya digitalisasi. “Di masa pandemi Covid-19 ini sebagian besar aktivitas masyarakat dilakukan secara online,” ungkap Azis. Hal tersebut dilakukan karena adanya pembatasan aktivitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Digitalisasi juga ditunjang dengan perkembangan teknologi informatika yang saat ini sudah semakin maju.

Azis juga meyakini digitalisasi pembayaran akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. “Termasuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan,” ungkap Azis. Sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal. “Namun kolaborasi seluruh pihak tetap harus dilakukan,” tegas Azis. Sehingga bisa mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran melalui sejumlah instrumen seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Pada kesempatan itu Azis juga mendorong kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kota Cirebon untuk menjadi contoh dalam penciptaan ekosistem pembayaran secara digital. Sehingga dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital daerah dan nasional.

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Cirebon, Bakti Artanta, menjelaskan pemerintah pusat telah mencanangkan gerakan nasional non tunai. “Februari 2020 ada MoU antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ungkap Bakti. Tujuannya untuk memperluas digitalisasi keuangan digital di Indonesia.

Setahun kemudian, tepatnya pada Maret 2021, keluar Keputusan Presiden terkait MoU tersebut dan mensyaratkan dibentuk TP2DD di daerah. “Kota Cirebon menjadi daerah pertama di Jabar untuk terbentuknya TP2DD. Kami sangat apresiasi,” ungkap Bakti. Selanjutnya dengan terbentuknya TP2DD sinergi dan kolaborasi untuk memperluas digitalisasi dan terbentuknya ekosistem digital di wilayah Kota Cirebon.