Lambang Kota Cirebon
A. BENTUK LAMBANG DAERAH
Lambang daerah terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu:
- Bagian atas berupa sebuah pita yang bertuliskan Kota Cirebon
- Bagian dalam berupa sebuah perisai yang didalamnya terdapat gambar sebagai berikut :
Bagian atas berupa sebuah daun jati dan sembilan bintang
Bagian tengah berupa garis bergerigi sembilan buah
Bagian bawah berupa lukisan laut berombak dan gambar udang rebon - Bagian bawah berupa sebuah pita yang bertuliskan Gemah Ripah Loh Jinawi
B. TATA WARNA LAMBANG DAERAH
Warna dasar perisai:
- Perisai bagian atas berwarna kuning emas
- Perisai bagian bawah berwarna putih
Isi perisai:
- Daun jati berwarna hijau tua
- Lukisan laut berombak berwarna biru
- Gambar udang rebon berwarna kuning emas
- Garis bergerigi sembilan buah berwarna hitam
- Sembilan bintang berwarna putih
C. WARNA DASAR LAMBANG
Warna hitam yang menghiasi perisai dan pita
D. ARTI DAN LAMBANG DAERAH
Lambang daerah yang dilukiskan dalam tata warna sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.2 Tahun 1989 sebagai berikut:
- Daun jati yang berwarna hijau tua, mengandung arti bahwa pada zaman dahulu di Cirebon ada seorang pemimpin para wali yang berbudi luhur dan bertahta serta disemayamkan di Gunungjati dengan nama Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunungjati yang menyebarkan Agama Islam di tanah Jawa.
- Sembilan buah bintang berwarna putih, mengandung arti Walisanga. Kota Cirebon terkenal sebagai tempat berkumpulnya para wali untuk bermusyawarah dalam hubungannya dengan ilmu Agama Islam yaitu:
– 4 (empat) buah bintang diatas dasar kuning emas menggambarkan ilmu syariat, hakekar, terekat dan ma’rifat.
– 5 (lima) buah bintang di dalam gambar daun jati menggambarkan rukun Islam, yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji. - Lukisan laut berombak berwarna biru, mengandung arti bahwa masyarakat Kota Cirebon mempunyai kegiatan bekerja di daerah pantai (nelayan), dengan penuh keikhlasan (jalur putih) dalam menunaikan kewajiban masing-masing untuk kepentingan bangsa dan negara
- Gambar udang rebon berwarna kuning emas, mengandung arti bahwa hasil laut telah memberikan kemakmuran kepada masyarakat Cirebon. Adapun udang rebon merupakan bahan baku untuk pembuatan terasi yang terkenal dari Kota Cirebon
- Garis bergerigi sembilan buah berwarna hitam yang melukiskan benteng yang mendatar berpuncak sembilan buah, menggambarkan arti bahwa Kota Cirebon bercita-cita melaksanakan pembangunan di segala bidang/sektor di seluruh kotanya untuk kemakmuran rakyat.
- Perisai yang bersudut lima, mengandung arti bahwa perjuangan dalam mempertahankan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diprolamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
- Warna dasar kuning emas perisai bagian atas melambangkan Kota Cirebon sebagai kota pantai yang bercita-cita melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, tentram, adil dan makmur.
- Warna putih pada perisai bagian bawah melambangkan Kota Cirebon letaknya di pinggir laut atau Kota Pantai yang siap sedia (jalur biru) memberikan hasil laut yang berguna dan berharga bagi kehidupan rakyatnya
- Pita melingkari perisai dengan warna kuning melambangkan persatuan, kebesaran dan kejayaan.
- Dasar lambang yang berwarna hitam melambangkan keabadian.
Moto Kota Cirebon
Motto Daerah yang merupakan semboyan kerja adalah Gemah Ripah Loh Jinawi, yang bermakna:
- Pengertian Bahasa:
Gemah Ripah berarti negara jembar serta banyak rakyatnya;
Loh Jinawi artinya subur makmur.
- Pengertian Keseluruhan:
Gemah Ripah Loh Jinawi adalah perjuangan masyarakat sebagai bagian bangsa Indonesia bercita-cita menciptakan ketentraman/perdamaian, kesuburan, keadilan, kemakmuran, tata raharja serta mulia abad.