WTP Ketujuh Berturut-turut untuk Kota Cirebon

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 ini merupakan yang ketujuh secara berturut-turut. 

Penyerahan dokumen opini WTP diterima Inspektur Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Gina Muharam yang mewakili Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis. S.H, didampingi Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana dan Plt BPKPD, Drs. Sumanto, di Bandung, Selasa (9/5/2023).

Sekretaris BPKPD, Eko Budiyanto, S.E. M.M., mengatakan, opini WTP merupakan salah satu bukti konsistensi Pemda Kota Cirebon menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“WTP merupakan wujud komitmen perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP),” kata Eko.

Eko menyebutkan, meski kondisi keuangan Kota Cirebon sempat menghadapi kendala karena situasi tertentu, namun perangkat daerah tetap menerapkan SAP dalam laporan keuangan.

“Laporan keuangan di perangkat daerah sudah menerapkan SAP. Jadi meski ada kendala, namun bisa terselesaikan,” ungkapnya. 

BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat saat menyerahkan opini WTP menyampaikan pesan kepada Pemda Kota Cirebon. Salah satunya agar neraca keuangan harus berimbang antara pendapatan dan belanja.

“Pesan BPK RI antara belanja dengan pendapatan harus imbang. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” kata Eko. 

Atas hal tersebut, Eko menyebutkan, pihaknya aman mengoordinasikannya dengan seluruh perangkat daerah. Termasuk memetakan potensi pendapatan dari berbagai sektor.

“Kami akan tindaklanjuti melalui koordinasi dengan seluruh perangkat daerah,” katanya.