CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Workshop Perlindungan Perempuan Tingkat Kota Cirebon pada Kamis (19/9/2024), bertempat di Ruang VIP Sawunggaling, Komplek Markas Café, Kota Cirebon. Acara ini dihadiri oleh 44 peserta yang terdiri dari perwakilan kecamatan, kelurahan, serta berbagai instansi terkait.
Sekretaris DP3APPKB, dr. Juliantina Mulus Rahaju, M.K.M., menekankan pentingnya workshop ini untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak.
“Workshop ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi, fasilitasi, serta informasi terhadap pencegahan agar kekerasan ini tidak terulang kembali dan bertambah banyak. Sekaligus untuk mencegah, memfasilitasi, dan menangani korban kekerasan, dimana korban akan mendapatkan pelayanan terkait kekerasan yang diterima dan dialami.” jelasnya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah sosial yang serius di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. Kelompok ini termasuk yang paling rentan menjadi korban kekerasan fisik, seksual, dan psikologis. Hal ini tercermin dari peningkatan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual, yang banyak di antaranya berakhir pada kasus kriminal.
Salah satu fokus utama workshop adalah memperkuat penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ipda Saeful Eka Priaga, S.H., Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Cirebon Kota, dalam sesi panelnya, memaparkan berbagai aspek penting dalam penyidikan dan penegakan hukum untuk kasus kekerasan ini. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban serta menjadi efek jera bagi pelaku. “Penegakan hukum yang cepat, efektif, dan berpihak pada korban adalah kunci untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak,“ paparnya.
Ipda Saeful juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang harus diikuti korban atau masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana.
Proses pelaporan melibatkan penyampaian bukti atau dokumen pendukung, seperti identitas dan barang bukti, diikuti dengan konseling yang dapat mengarah pada dua kemungkinan: rujukan ke instansi terkait seperti P2TP2A, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial atau pembuatan laporan polisi. Jika laporan dibuat, korban akan diberi akses ke layanan medis dan psikologis, termasuk visum, serta perlindungan di rumah aman. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban, dengan kolaborasi antara kepolisian, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.
Selain aspek hukum, workshop ini juga membahas pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Srini Piyanti, S.Psi., Psikolog dari Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon, menyampaikan bahwa keluarga adalah fondasi utama yang membentuk perilaku dan nilai-nilai moral individu. Pola asuh yang dialogis dan partisipatif, pendidikan agama di rumah, dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat memutus mata rantai kekerasan. Oleh karena itu, lingkungan yang aman dan ramah bagi anak perlu diciptakan mulai dari rumah, lalu sekolah, hingga di masyarakat.
Pemerintah Kota Cirebon, melalui program Kota Layak Anak (KLA), terus berupaya menyediakan fasilitas publik yang ramah anak, seperti pelayanan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan ruang bermain yang aman di tempat umum. Fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, di mana mereka bisa tumbuh tanpa takut akan ancaman kekerasan.
Selain itu, layanan bantuan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual juga telah disediakan, termasuk akses ke layanan darurat, bantuan dari polisi, perawatan medis, serta konseling psikologis untuk korban.
Penulis: Elsi Yuliyanti
Dokumentasi: Elsi Yuliyanti
Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon