Walikota Sampaikan Raperda APBD 2018 di Rapat Paripurna

Kota Cirebon – Pemerintah kota cirebon dengan DPRD kota cirebon melakukan Rapat Paripurana terkait rencana APBD murni tahun 2018 mendatang. Dalam rapat tersebut, sehubungan belum diterbitkannya peraturan yang menyatakan besaran dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang akan diterima oleh kota cirebon pada tahun 2018. Maka dalam penyusunan APBD tahun 2018 untuk dana alokasi umum, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dan dana bagi hasil pajak dari provinsi masih menggunakan angka estimasi. Jumat 27 Oktober 2017

Adapaun dana alokasi khusus dan bantuan keuangan dari provinsi dalam penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2018, belum di cantumkan baik pendapatannya maupun belanjanya.

Kemudian setelah terbit peraturan yang menyebutkan rincian besaran alokasi dana pusat dan provinsi yang diterima kota cirebon tahun 2018, maka akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan perundangan.

Atas hal tersebut, wali kota cirebon, nasrudin azis mengatakan pihaknya menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2018 yang meliputi pendapatan belanja maupun pembiayaan.

Untuk pendapatan tahun 2018 direncanakan sebesar 1 triliyun 202 juta. Dan belanja direncanakan sebesar 1 triliyun 228 juta. Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar 26 miliyar 6 juta rupiah. Defisit tersebut merupakan selisih pekiraan pendapatan dengan jumlah daftar usulan program dan kegiatan dari SKPD yang tercermin dalam RKA dari masing-masing SKPD yang ditutup dengan pembiayaan netto.

“Saya harus mengatur jangan sampai belanja pemerintahan menjadi goyah, ada cost cost yang sifatnya fix,” ungkapnya

Kemudian, lanjut azis, ringkasan rencana APDB tahun 2018 untuk pendapatan secara keseluruhan direncanakan sebesar 1 triliyun 202 juta atau mengalami penurunan sebesar 102 milyan 355 juta dari APBD murni tahun 2017 sebesar 1 trilitun 304 juta rupiah atau turun 7.84 persen. Kemudian pendapatan asli daerah direncanakan sebesar 427 milyar 357 juta rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 37 milyar 31 juta rupiah dari APDB murni tahun 2017 sebeaar 390 milyar 325 juta rupiah atau naik 9.94 persen. Kemudian, dana perimbangan sebesar 656 milyar 939 juta rupiah atau mengalami penurunan sebesar 185 milyar 1e53 juta rupiah dari APDB murni tahun 2017 sebesar 842 milyar 93 juta rupiah atau turun 21.99 persen.

“Besaran yang ada tidak menyalahi aturan serta azas kepatutan perlu waktu didalam pembahasan,” ujarnya

Azis memaparkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar 118 milyar 185 juta atau mengalami kenaikan sebesar 45 milyar 765 juta dari APBD Murni 2017 sebesar 74 milyar 420 juta atau naik 63.20 persen. Kemudian, lanjut azis, belanja pada tahun 2018 direncanakan sebesar 1 triliun 228 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 131 milyar 105 juta dari apbd murni 2017 sebesar 1 triliun 359 miliar rupiah atau turun 9.64 persen yang terdiri atas belanja tidak langsung direncanakan sebesar 613 milyar 66 juta atau mengalami penurunab sebesar 34 milyar 678 juta dari apbd murni 2017 sebesar 647 milyar 744 juta rupiah atau naik 5.35 persen. Dan belanja langsung direncanakan sebesar 615 milyar 422 juta atau mengalami penurunan sebesar 96 milyar 427 juta dari apbd murni 2017 sebesar 711 milyar 850 juta atau turun 13.55 persen

“DAU dan DAK belum turun, jadi sekarang memakai estimasi dahulu, itu yang membuat keterlambatannya, yang lain sudah selesai semua, ini suatu yang krusial,” paparnya

Azis menuurkan, pembiayaan daerah terdiri atas pembiayaan penerimaan dan pembiayaan pengeluaran. Tahun 2018 direncanakan pembiayaan penerimaan sebesar 26 milyar 250 juta yaitu berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan apbd 2017. Sedangkan pembiayaan pengeluaran tahun 2018 direncanakan sebesar 244 milyar rupiah sehingga didapat pembiayaan netti sebesar 26 milyar 6 juta rupiah.

“Belanja pegawai 2018 dipatikan naik. Kita harus meningkatkan PAD untuk menunjang semuanya,” pungkasnya