WALIKOTA RESMIKAN LAYANAN UNIT STROKE DI RSUD GUNUNG JATI

1Senin, 31 Oktober 2016 Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis meresmikan layanan unit stroke di Rumah Sakit Umum Daerah  Gunung Jati Kota Cirebon.

Layanan unit stoke ini dibuka untuk menjawab tingginya angka kejadian penyakit stroke di wilayah Kota Cirebon. Hal ini terbukti pada tahun 2015, Penderita Stroke yang dilayani di RSUD Gunung Jati Kota berjumlah 414 orang. Dari jumlah tersebut mayoritas terlambat saat dibawa ke rumah sakit sehingga berdampak kelumpuhan atau kematian.

2” sangat berterima kasih kepada RSUD Gunung Jati yang sudah mau menyediakan layanan unit stroke di Kota Cirebon. Apalagi tepat pada 29 oktober lalu kami memperingati hari stroke sedunia yang mana dari who bahwa stroke dapat dicegah dan diobati. Sehingga kita hal ini pun menjadi tantangan kita bersama untuk dapat memberikan kontribusi bagi keberhasilan pelayanan stroke. ” ujar Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis Sh saat ditemui di lokasi peresmian.

Azis juga mengatakan bahwa masyarakat harus digerakkan untuk lebih peduli terhadap faktor risiko stroke diantaranya :
1. Hipertensi
2. Diabetes Melitus
3. Obesitas
4. Merokok
5. Stress

” salah satu kendala utama dalam penatalaksanaan stroke yaitu keterlambatan pasien datang berobat serta kurang dikenalnya gelaja stroke oleh masyarakat sehingga hal inilah yang harus kita perhatikan. ” tambahnya.

Pada peringatan hari stroke sedunia kali ini, kampanye terhadap detekai dini terus digencarkan. Sebuah alat ukur sederhana untuk mendeteksi dini stroke dikenal dengan nama F.A.S.T (Face, ARM, Speech, and Time). Deteksi dini tersebut dapat berupa, adanya gangguan saat tersenyum pada wajah, adanya ketidakmampuan menggerakkan lengan, dan adanya gangguan bicara yang tidak terdengar jelas.

RSUD Gunung Jati Kota Cirebob telah menunjukkan komitmen tinggi dengan membangun sebuah unit stroke yang didukung sumber daya yang memadai baik SDM serta sarana prasarana pendukungnya. Azis berharap setiap petugas medis khususnya untuk dapat menjaga fokus dan memperlakukan penyakit stroke sebagai kedaruratan medis. Karena penanganan stroke berpacau pada waktu. ” penanganan yang cepat dan tepat akan sangat menentukan hasil pengobatan serta menekan angka kecacatan dan kematian. ” tandasnya.***