Walikota Apresiasi Penerimaan BPHTB Melebihi Target

 

7Kota Cirebon, Rabu (20/01/2016) DPPKAD menggelar kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) , Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2016 di Ruang Adipura Balaikota Jl. Siliwangi No.84 Kota Cirebon. Hadir dalam kegiatan ini Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, Pimpinan serta Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Pimpinan Bank Jabar Banten cabang Cirebon, Sekda Kota Cirebon, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon, Kepala DPPKAD, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, serta para perwakilan ketua RW se-Kota Cirebon.

695

Dalam sambutannya Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Penyampaian SPPT dan PBB sektor perkotaan di Kota Cirebon, dengan harapan kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk taat dan patuh dalam membayar pajak.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPN Kota Cirebon, Kepala KPP Pratama Cirebon, Pimpinan Bank Jabar Cabang Kota Cirebon, Para Camat, Lurah, serta Notaris/PPAT yang telah bekerja sama sehingga penerimaan BPHTB Tahun 2016 melebihi target yaitu sebesar Rp 28.790.308.571 (Dua Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah),” ujar Nasrudin Azis.

1Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) H Eka Sambudjo Bc AK S Sos menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) , Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2016 adalah untuk memberikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat atau Wajib Pajak (WP) bahwa cetak masal SPPT, PBB Tahun 2016 telah dilaksanakan dan siap disampaikan kepada Wajib Pajak sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2016.

Eka mengimbau kepada masyarakat atau Wajib Pajak agar berhati-hati terkait oknum-oknum petugas kolektor PBB yang palsu, jika menemukan atau mendapati maka segera melaporkan kepada pihaknya. ***