Wali Kota: Selama Menjaga Prokes, Kegiatan Apapun Termasuk Ibadah Tidak Masalah

CIREBON – Kegiatan apapun termasuk ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini selama tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak menjadi sesuatu yang dipermasalahkan. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., dalam menanggapi rencana pelaksanaan Salat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan.

Dikatakan Wali Kota, begitupun sebaliknya, walaupun kegiatannya bukan ibadah, jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti kerumunan yang tidak terkendali, maka Satgas Covid-19 dalam hal ini dapat segera bertindak. “Utamanya bukan mempersoalkan ibadahnya atau Salat Ied, ataupun ritual keagamaannya, tapi apakah suatu kegiatan itu melanggar protokol atau tidak, itu yang akan menjadi kunci untuk kami (Satgas Covid-19) melakukan tindakan, upaya penertiban,” ujar Azis, Rabu, 5 Mei 2021.

Aziz menegaskan, yang perlu digarisbawahi, bukan soal Salat Ied ataupun ataupun ibadah-ibadah yang lain. “Tapi, apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, apapun itu melanggar protokol kesehatan atau tidak. Sebab, jangan sampai ada suatu keadaan yang tidak terkendali yang berdampak terhadap tingkat kasus Covid-19 di Kota Cirebon,” tegas Azis.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 disebutkan bahwa Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan baik di masjid maupun di lapangan, kecuali di satu daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 sesuai dengan pengumuman Satgas Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. Sutisna, M.Si., usai rapat pembahasan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Selasa, 4 Mei 2021.

Kondisi di Kota Cirebon, kata Sutisna, jika dilihat dari aplikasi Jaga Warga, dari 1379 RT se-Kota Cirebon mayoritas zona hijau dan kuning. “Kondisi hari ini hanya ada satu RT yang statusnya zona oranye, yang lainnya hijau dan kuning,” ujarnya.

Melihat tren tersebut, kata Sutisna, Pemda Kota Cirebon optimis hampir seluruh masjid di Kota Cirebon ini bisa melaksanakan Salat Idul Fitri. 

Terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat kota, Sutisna mengungkapkan, Alun-alun Kejaksan dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri. “Masukan dari Pak Ustaz Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag. (Ketua DKM Masjid Raya At-Taqwa), penambahan jamaah Salat Idul Fitri nanti kemungkinan 40 persen dari jamaah Salat Jumat, jumlahnya,” kata Sutisna.