Wali Kota: Optimalkan Peran Kejaksaan untuk Bangun Kekuatan Hukum Pemda Kota Cirebon

CIREBON – Kejaksaan Negeri diminta untuk mengoptimalkan peran dalam membantu kekuatan hukum di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. Komunikasi yang baik juga diminta untuk terus dijalin. 

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai Penandatanganan Kerja Sama Pemda Kota Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin, 3 Mei 2021 di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon. “Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Ewang dan jajarannya yang bersedia membantu Pemda Kota Cirebon di bidang hukum,” ungkap Azis. 

Untuk itu kedepannya Azis berharap Pemda Kota Cirebon, khususnya Bagian Hukum untuk menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Komunikasi yang terjalin dengan baik dapat mempermudah koordinasi yang dilakukan antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. “Jangan sampai komunikasi hanya dilakukan saat ada permasalahan. Komunikasi harus dijalin sepanjang waktu,” tegas Azis. 

Pada kesempatan itu, Azis juga meminta agar peran Kejaksaan Negeri bisa dioptimalkan untuk membangun kekuatan hukum Pemda Kota Cirebon. “Akan sangat pas kalau pengacara Pemda Kota Cirebon dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri,” ungkap Azis. Terutama dalam menghadapi berbagai macam permasalahan maupun gugatan dari pihak manapun terhadap Pemda Kota Cirebon baik dalam proses hukum maupun tata kelola negara. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., menjelaskan antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah sejak lama terjalin kerja sama. “Ini hanya perpanjangan,” ungkap Ewang. Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memberikan bantuan hukum bagi sejumlah dinas maupun organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.