WALI KOTA MINTA PENJAGAAN SATPOL PP DALAM SETIAP RAPAT PARIPURNA

CIREBON- Sidang paripurna yang digelar diruang Griya Sawala, Selasa (13/6) menjadi perhatian khusus bagi Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH. Hal ini terkait dari permintaannya yang disampaikan di depan forum resmi dengan meminta disediakannya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) di depan ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. Yang bertujuan untuk mengawasi para PNS yang keluar sebelum selesainya rapat paripurna tersebut.
Dikatakan Nasrudin Azis bahwa adanya penjagaan dari Satpol PP ini bertujuan untuk menghalau PNS yang mengikuti paripurna hanya untuk menggugurkan kewajibannya.

“Saya minta kedepan setiap terselenggaranya rapat paripurna seperti ini didepan harus ada petugas khusus dari Satpol PP yang mana untuk menggugurkan kewajiban PNS yang tidak datang dalam rapat ini,”Tuturnya usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Azis juga mengatakan bahwa adanya perintah untuk menyiapkan petugas satpol pp di depan ruang rapat ini bukan merupakan bentuk kekecewaannya kepada para PNS dan peserta yang hadir. Tetapi upaya untuk meningkatkan kewajiban PNS untuk mengikuti setiap rapat paripurna yang diselenggarakan. Pasalnya sebagai pelaksana pelayanan kepada masyarakat, PNS harus mengetahui secara rinci apa yang akan disampaikan oleh wakil rakyat yaitu para anggota dewan DPRD. Dan juga hasil atau keputusan yang akan diambil bersama dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.

“Iya saya mau para PNS tidak meninggalkan rapat yang belum selesai, apalagi seperti sekarang yang mana pada hari ini agendanya pandangan dari setiap fraksi, yang didalamnya itu ada banyak catatan-catatan penting yang harus kita semua menindaklanjuti dari catatan itu,”Imbuhnya.

Selain itu Nasrudin Azis juga menambahkan bahwa dirinya tidak hanya akan menempatkan petugas Satpol PP dalam pelaksanaan rapat paripurna kedepan melainkan dirinya juga akan menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk meningkatkan kedisplinan PNS. Untuk kemudian berani menerima jabatan dan konsekuensinya.*