Wali Kota: Kita Tidak Berharap PPKM Darurat Diperpanjang

CIREBON – Wali Kota tidak  berharap Kota Cirebon kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat. Untuk itu kesediaan masyarakat untuk menjalankan aturan selama pelaksanaan PPKM darurat sangat dibutuhkan.

“Kita  tengah berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., Kamis, 8 Juli 2021. Untuk itu PPKM darurat dijalankan. Harapannya, saat PPKM darurat usai 20 Juli 2021 mendatang angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon bisa terus menurun.

“Jangan sampai setelah 20 Juli nanti angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon justru masih tinggi,” ungkap Azis. Jika itu sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Cirebon diperpanjang. “Nauzubillah minzalik,” ungkap Azis.

Karenanya Azis memohon keikhlasan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk bisa mematuhi semua aturan selama pelaksanaan PPKM darurat ini. “Keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat ini hanya dua,” ungkap Azis. Yaitu kepatuhan masyarakat untuk menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon.

Pada kesempatan itu Azis juga menjelaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cirebon telah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan. “Tujuan PPKM darurat ini memang untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan,” tegas Azis. Dalam waktu dekat, Pemda Kota Cirebon juga bersiap untuk melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU). “Intinya, agar masyarakat Kota Cirebon kalau sudah malam tinggal di rumah,” ungkap Azis. Dengan tinggal di rumah, justru bisa berkumpul dan bercengkrama dengan keluarga.

Selain itu  Azis juga meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Cirebon untuk menerjunkan seorang anggota mereka ke dalam lima tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan yang sudah dibentuk. Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., telah membentuk tim tingkat kecamatan yang dipimpin langsung oleh para camat di masa pelaksanaan PPKM darurat, 3 hingga 20 Juli 2021. Tim tersebut bertugas untuk memantau dan menyisir masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat.

Namun keberadaan tim yang sudah dilengkapi anggota Babinsa dan Babinkamtibmas masih kurang kuat karena ketiadaan anggota Satpol PP. “Minimal ada satu atau dua anggota Satpol PP. Karena mereka nantinya yang akan melakukan eksekusi dan penegakan perda,” ungkap Azis.

Sementara itu Kapolres Kota Cirebon, AKBP Imron Ermawan menjelaskan mereka akan mendukung penuh Pemda Kota Cirebon dalam menjalankan PPKM darurat ini. “Semaksimal mungkin kita berupaya untuk meminimalkan pergerakan masyarakat,” tegas Imron. Baik pergerakan masyarakat di dalam Kota Cirebon maupun masyarakat dari luar yang akan masuk ke Kota Cirebon. “Pagi, siang, sore dan malam, kita minimalkan pergerakan,” tegas Imron.

Imron juga mengimbau agar masyarakat di rumah saja. “Lebih aman di rumah,” ungkapnya. Ini dikarenakan penyebaran Covid-19 masih tinggi. Kepada petugas juga diminta bisa bertindak tegas namun dengan tetap mengutamakan sapa, salam dan santun.