Wali Kota: Hibah ke YPSGJ untuk Kemajuan Dunia Pendidikan di Kota Cirebon

Cirebon – Hibah untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) dilakukan untuk kemajuan Kota Cirebon. Tidak ada kepentingan bisnis dibalik hibah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., saat menghadiri rapat Pansus Pembahasan Tentang Hibah Barang Milik Daerah ke YPSGJ dengan Pemda Kota Cirebon di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin, 8 Februari 2021.

“Hibah ini tidak liar, tapi memiliki dasar-dasarnya,” ungkap Azis. Tidak hanya itu, hibah yang dilakukan ini juga untuk kemajuan dunia pendidikan di Kota Cirebon bukan untuk jual beli maupun kepentingan bisnis lainnya.

Dengan hibah yang diberikan, Azis yakin dunia pendidikan di Kota Cirebon akan maju. Majunya dunia pendidikan juga akan memberikan banyak efek positif, salah satunya peningkatkan perekonomian di Kota Cirebon.

Untuk itu Azis berharap antara Pemda dan DPRD Kota Cirebon memiliki satu kesamaan pandangan terhadap hibah yang akan diberikan ini.

“DPRD Kota Cirebon merupakan perwakilan dari rakyat. Jika rakyat bersatu dan memberikan pendapat serta penguatan, maka Insya Allah pemerintah pusat akan membacanya,” ungkap Azis.

Azis juga meminta kepada anggota DPRD Kota Cirebon untuk bisa membuat catatan yang mendukung Pemda Kota Cirebon.

Pada kesempatan itu Azis juga mengungkapkan bahwa kesepahaman yang dihasilkan nanti akan dilanjutkan dengan perjuangan Pemda dan DPRD Kota Cirebon ke Kementrian Keuangan agar hibah segera terealisasi.

“Kecepatan realisasi tergantung dari perjuangan kita, Pemda dan DPRD Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Mereka juga akan berangkat ke Jakarta, menghadap pejabat yang berwenang di Kementerian Keuangan. “Apa pun bentuknya nanti, kami minta diperbolehkan. Karena sekali lagi, ini untuk kemajuan pendidikan di Kota Cirebon,” tegas Azis.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan bahwa tahapan dan prosedur hibah milik Pemda Kota Cirebon ke YPSGJ sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap ada sebuah kesepakatan yang bisa kita bangun. Karena bagian dari proses yang akan kita kukuhkan,” ungkap Agus.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., mengungkapkan apabila hibah ini dipahami dan disetujui, maka akan menjadi terobosan di dunia pendidikan yang dilakukan antara Pemda dan DPRD Kota Cirebon.

“Karena sejak dilantik hingga periode kedua ini, APBD Kita masih belum bisa mengcover beasiswa untuk warga Kota Cirebon khususnya di tingkat pendidikan tinggi,” ungkap Handarujati. Namun Handarujati juga mengungkapkan bahwa proses hibah harus tetap sesuai dengan aturan yang ada berdasarkan literatur yang telah mereka terima.