Wali Kota Cirebon Titip Masalah Pencapaian Prestasi pada Uji Sahih RUU Keolahragaan Nasional

CIREBON-Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis SH menitipkan masalah pencapaian prestasi atlet bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keolahragaan Nasional. Hal itu dikatakan Azis pada acara uji shahih RUU Keolahragaan Nasional yang digelar Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kota Cirebon. “Uji shahih ini momentum untuk menyumbangkan pemikiran dalam proses perancangan RUU Keolahragaan Nasional,” katanya.

Azis menuturkan masalah pencapaian prestasi diharapkan bisa mendongkrak prestasi atlet. “Pemerintah harus memberikan apresiasi dan perhatian bagi atlet yang berprestasi dan itu harus masuk Undang-undang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komite 3 DPD RI H. Bambang Sutrisno, MM., mengungkapkan dipilihnya Kota Cirebon menjadi tempat penyelenggaraan uji shahih RUU Keolahragaan Nasional berdasarkan penilaian status daerah di masa pandemi. “Alhamdulillah Kota Cirebon berkesanggupan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Bambang menambahkan dalam kegiatan uji shahih RUU Keolahragaan Nasional ini diharapkan ada banyak masukan dari tokoh olahraga di Cirebon dan sekitarnya sehingga regulasi yang dibuat mewakili aspirasi para atlet. “Pembinaan, perhatian dan bentuk apresiasi Pemerintah untuk atlet perlu diatur dan diberi payung hukum,” tambahnya.

Ketua KONI Kota Cirebon Hj. Wati Musilawati mengapresiasi Komite 3 DPD RI yang telah memilih Kota Cirebon sebagai tempat uji shahih RUU Keolahragaan Nasional dan semoga adanya Undang-undang ini bisa meningkatkan prestasi dan kesejahteraan atlet. “Para atlet menginginkan tingkat kesejahteraan mereka berbanding dengan prestasi yang telah mereka raih,” pungkasnya.