Wali Kota Cirebon Tindaklanjuti Dua Perda yang Disahkan DPRD

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (27/5/2022), di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Rapat paripurna tersebut beragendakan persetujuan pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keduanya yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Konservasi Sumber Daya Air.

Azis mengatakan, setelah penandatanganan dua raperda menjadi perda itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan perangkat daerah terkait.

“Melalui perangkat daerah kami, langkah selanjutnya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat. Kemudian agar bisa mengimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Azis, dengan adanya Perda tentang Keuangan Daerah, Pemda Kota Cirebon bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan.

“Selain itu, peraturan terkait keuangan daerah juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Misalnya bagaimana penyerapan anggaran bisa lebih cepat, tapi sesuai sesuai aturan yang benar,” terangnya.

Sedangkan terkait Perda tentang Konservasi Sumber Daya Air, Azis mengatakan, bahwa kebutuhan air sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat. 

“Karena air adalah kebutuhan penting untuk kelangsungan hidup, makanya kami atur agar dalam pemanfaatannya tidak merusak ekosistem,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., berharap, dua perda ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cirebon.

“Terkait dua perda yang sudah disahkan, baik tentang keuangan daerah dan konservasi sumber daya air, bisa menjadi rujukan bagi dinas untuk pengembangan Kota Cirebon,” katanya.