Pemda Kota Cirebon Prioritaskan Penanganan Covid-19 dalam Perubahan APBD 2021

CIREBON – Kegiatan penanganan Covid-19 tetap diprioritaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam perubahan APBD 2021. Perubahan APBD 2021 dilakukan berlandaskan aturan yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (23/8/2021). Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Perubahan APBD tahun 2021 yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon terhadap raperda tersebut. Terakhir ditutup dengan tanggapan jawaban Wali Kota Cirebon.

“Penganggaran belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 masih melanjutkan kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni,” ungkap Azis.

Di antaranya, sambung Azis, dukungan pelaksanaan vaksinasi berupa dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pascavaksinasi, distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin ke fasilitas kesehatan serta memberikan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah.

Program lainnya yaitu mendukung kelurahan dengan menyediakan anggaran sesuai kebutuhan untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan, pemberian insentif nakes dalam rangka penanganan pandemi dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Adapun belanja pada APBD Perubahan 2021 direncanakan sebesar Rp 1,655  triliun lebih. Jumlah tersebut, menurut Azis, naik 12 persen atau Rp 205 miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp 1,4 triliun lebih.

Sedangkan untuk pendapatan untuk  perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan naik sebesar 11 persen atau Rp 175,9 miliar lebih. Ini berarti pendapatan dianggarkan Rp 1,610 triliun lebih dari sebelumnya Rp 1,4 triliun lebih.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari perubahan alokasi sejumlah komponen pendapatan. Seperti kenaikan pendapatan asli daerah yang berasal dari pendapatan BLUD, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) serta bagi hasil pajak dan bukan pajak dikarenakan pengurangan alokasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 17/PMK.07/2021.

Selain itu, penambahan anggaran berasal dari penganggaran alokasi kurang bayar bagi hasil pajak dan bukan pajak sebagaimana ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan nomor 25/PMK.07/2021. Selain itu ada pula penganggaran bantuan keuangan provinsi yang terbit setelah APBD 2021 murni ditetapkan serta alokasi kurang bayar bagi hasil pajak provinsi.

Dari pendapatan dan belanja pada perubahan APBD 2021 terdapat defisit sekitar Rp 45 miliar lebih yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. Pembiayaan netto didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 49,6 miliar lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,5 miliar lebih yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ditambahkan Azis, perubahan APBD dapat dilakukan mengacu pada pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019. Perubahan APBD tersebut dapat dilakukan jika ada suatu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.

“Saat ini pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang pada APBD 2021 di Kota Cirebon telah memasuki semester kedua,” jelasnya. Dalam pelaksanaannya terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran ini.

Sementara itu M. Noupel, S.H., M.H., perwakilan dari Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima perubahan APBD 2021 dan setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Agung Supirno, S.H., perwakilan dari Fraksi Partai Golkar yang menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2021 untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya oleh panitia khusus (pansus). “Ke depannya kita berharap Kota Cirebon menjadi lebih baik dan maju,” kata Agung.