CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati dan Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025) .
RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan partisipatif. Mulai dari Forum Konsultasi Publik, Musrenbang RPJMD, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham. Dokumen ini juga telah melalui reviu Inspektorat Daerah, sebagai wujud sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini bukan sekadar akhir dari proses teknokratis, melainkan awal dari komitmen kolektif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
“Hari ini bukan sekadar menandai tuntasnya sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan titik temu antara aspirasi, logika perencanaan, dan kesungguhan untuk mewujudkan masa depan Kota Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, RPJMD adalah kompas pembangunan daerah, yang memandu langkah dalam menghadapi dinamika zaman, tuntutan masyarakat, serta arah kebijakan nasional dan provinsi.
“Tahap ini merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025–2045, sekaligus pondasi pembangunan kota yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
RPJMD ini memuat visi besar Kota Cirebon yakni “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029.” Visi tersebut dirangkum dalam frasa “SETARA BERKELANJUTAN”, yang mencerminkan semangat inklusivitas dan tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan kota.
Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan lima misi utama pembangunan yang menjadi pilar RPJMD ini, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, perbaikan tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan, serta penguatan budaya dan sosial kemasyarakatan.
“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya bekerja keras, tapi juga cerdas, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Keberhasilan implementasi RPJMD, menurutnya, akan sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah. Untuk itu, seluruh Renstra OPD akan diselaraskan dengan RPJMD dan dijabarkan dalam RKPD tahunan. “Tidak akan ada program atau kegiatan yang berjalan tanpa pijakan arah pembangunan jangka menengah,” katanya.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk menjadikan persetujuan RPJMD ini sebagai momentum moral dan politik pembangunan. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Cirebon atas kerja keras dan sinerginya dalam menyepakati dokumen penting ini,” tutupnya.
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon kini memiliki arah pembangunan yang lebih terukur dan responsif terhadap tantangan masa depan, seperti krisis iklim, disrupsi teknologi, dan tekanan sosial-ekonomi global.
Dokumentasi : Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon