Wali Kota Cirebon: Penjagaan Daerah Perbatasan Syarat Penting Pengendalian Penyebaran Covid-19

CIREBON-Daerah perbatasan menjadi syarat penting untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai lauching pemberian 1000 paket sembako dari TNI dan Polri untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Cirebon, Kamis, 21 Mei 2020. “Tentunya daerah perbatasan menjadi syarat penting untuk pengendalian penyebaran corona di Kota Cirebon,” ungkap Azis. Untuk itu, penjagaan atau check point di daerah perbatasan menjadi sesuatu yang penting.

Saat ini, lanjut Azis, juga telah diatur personil untuk melakukan penjagaan di daerah perbatasan. Penjagaan di daerah perbatasan ini dilakukan oleh tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 dari unsur Pemda Kota Cirebon, TNI dan Polri. Pemda Kota Cirebon sangat mendukung penjagaan di daerah perbatasan untuk mencegah dan menyebarnya Covid-19 di Kota Cirebon. Dukungan juga diberikan dalam bentuk logistik bagi tim gabungan yang melakukan penjagaan di daerah perbatasan.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ir. Yoyon Indrayana, MT., menjelaskan penjagaan di daerah perbatasan sudah dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon Kota. “Ada 4 titik yang dijaga,” ungkap Yoyon. Yaitu Tangkil, Pelandakan, Kalijaga dan Penggung. Personil dari Dishub Kota Cirebon mendukung tugas dari jajaran kepolisian dalam melakukan penjagaan di daerah perbatasan.

Selain melakukan penjagaan di daerah perbatasan, Yoyon juga menambahkan jika mereka memperluas penutupan ruas jalan yang ada di Kota Cirebon. “Saat ini titik yang ditutup ada 8,” ungkap Yoyon. Yaitu di Kanggraksan arah Sudirman, di Kanggraksan arah Kalitanjung serta Ciremai Raya, Perumnas. Penutupan 3 jalan ini melengkapi penutupan 5 ruas jalan yang sebelumnya telah ditutup yaitu di Jalan Kartini, Jalan Siliwangi Selatan, Jalan Pasuketan, Jalan Nyi Mas Gandasari (simpang tiga jalan Gudang) dan Jalan Ciptomangunkusumo (simpang empat Latpri).

Ditambahnya 3 titik jalan yang ditutup dikarenakan ketiga jalan tersebut banyak terjadi kerumunan. “PSBB ini kan mengurangi kerumuman. Namun di ruas Jalan Kanggraksan dan Ciremai Raya dianggap sebagai daerah kerumunan yang cukup padat,” ungkap Yoyon.

Hingga akhirnya diputuskan untuk ditutup. Ini berarti, jumlah yang ditutup di Kota Cirebon sebanyak 8 titik jalan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.