Wali Kota Cirebon: Pemda Berupaya Hasilkan Perundang-undangan yang Bermanfaat Untuk Warga

CIREBON-Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon selalu berupaya untuk menghasilkan produk perundang-undangan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis SH., saat memberikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon tentang pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) atas perubahan Perda No 9 tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan BUMD di Kota Cirebon. Rapat paripurna digelar di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa, 7 Januari 2020 yang dihadiri anggota DPRD Kota Cirebon dan dinas terkait lainnya.

“Pada rapat paripurna kali ini, kami mengajukan dua raperda yang merupakan inisiasi dari Wali Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Masing-masing raperda tentang perubahan atas Perda No 9 tahun 2016 tentang pembentukan produk hukum daerah serta raperda tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Raperda perubahan atas Perda No 9 tahun 2016 menurut Azis merupakan sinkronisasi dengan peraturan perundangan lainnya yang lebih tinggi. Dengan begitu, lanjut Azis, raperda ini bisa menjadi instrumen dan pedoman dalam rangka pembentukan produk hukum di daerah.

“Penerapan produk hukum di daerah bisa terencana, terarah, sistematis, sinkron dan memiliki pandangan jauh ke depan,” ungkap Azis.

Sedangkan raperda tentang pengelolaan BUMD diharapkan ke depannya bisa menjadi pedoman bagi pengelolaan BUMD di Kota Cirebon. Raperda tersebut diantaranya mengatur tentang kewenangan kepala daerah di BUMD, penyertaan modal, kepegawaian, satuan pengawas, komite audit, perencanaan operasi, pelaporan dan berbagai ketentuan lainnya.

“Melalui raperda ini, keberadaan BUMD bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, AMA., juga berharap produk perundang-undangan yang dihasilkan di Kota Cirebon bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat.

“termasuk pengelolaan BUMD, selain bisa mendongkrak pendapatan asli daerah juga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Cirebon,” ungkap Affiati.