WALI KOTA CIREBON MENGHADIRI KEGIATAN PEMUSNAHAN NARKOBA DAN NARKOTIKA

 

Cirebon – Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika, Minuman Beralkohol (Miras), Sediaan Farmasi dan barang bukti lainnya yang diselenggarakan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Selasa (25/4).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh warta balaikota barang bukti yang dimusnahkan yaitu :

Nama Barang Jumlah
Narkotika jenis daun ganja 127,0093 gram
Narkotika jenis shabu-shabu 11,056 gram
Extacy 2,5 butir
Sediaan Farmasi berupa Tramadol 24.660 butir/pil
Sediaan Farmasi berupa Trihex 13.280 butir/pil
Sediaan Farmasi berupa Zenit 2.840 butir/pil
Sediaan Farmasi berupa dextro 6200 butir/pil
Sediaan Farmasi berupa teseng 500 butir/pil
Minuman beralkohol botol kecil dan besa berbagai merak (Anker Bir, Bir Bintang, Bir Frost, AO, Asoka, Anggur Putih, Ice Land, Bir Guiness, Civas Regal, Black label, Martel, Jim Bean, Henesey dll) 13. 520 botol
Minuman beralkohol jenis tuak 264 liter
Minuman beralkohol jenis ciu 366 botol
Bukti lain senjata api rakitan revol warna hitam 5 butir peluru caliber 99 mm.

 

Diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata Pemerintah Daerah dalam menegakkan Perda Miras. Serta mengatasi penyakit masyarakat mengenai obat-obatan dan minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kami dalam memberantas penyakit masyarakat akan obat-obatan dan minuman keras yang nantinya akan membawa malapetaka bagi mereka,” Ujar Azis.

Azis juga menambahkan akan terus melakukan sweeping atau penyitaan atau penggelendahan barang-barang seperti obat-obatan dan minuman keras yang ada di kalangan masyarakat. Pasalnya dikatakan Azis bahwa kini Kota Cirebon masuk dalam katagori darurat obat-obatan dan miras.

“Yang pasti kami Pemerintah akan siap memerangi hal-hal tersebut karena sudah sangat merugikan bagi semua orang sehingga kami mengajak masyarakat untuk dapat membantu kami untuk memberikan informasi mengenai peredaran obat-obatan dan miras tersebut,” Tandasnya. ***