Wakil Wali Kota: UKJ Tingkatkan Profesionalitas Wartawan

CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon berharap uji kompetensi jurnalis (UKJ) dapat meningkatkan wawasan dan profesionalitas wartawan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon juga senantiasa bermitra dengan wartawan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai menghadiri pembukaan UKJ di salah satu hotel, Sabut (6/11/2021). “Selamat untuk teman-teman yang hari mengikuti uji kompetensi,” tutur Eti. 

Melalui uji kompetensi yang digelar hari ini Eti yakin dapat meningkatkan wawasan dan profesionalitas wartawan. “Apalagi pesertanya saya lihat tidak hanya dari Kota Cirebon namun teman-teman wartawan yang ada di Jabar,” tutur Eti.

Pada kesempatan itu Eti kembali menekankan bahwa wartawan merupakan mitra Pemda Kota Cirebon. “Wartawan mitra kami. Tanpa teman-teman, kita rasanya tidak bisa berjalan,” tutur Eti. 

Kritikan, sentilan, dan masukan penting agar pembangunan di Kota Cirebon bisa berjalan ke arah yang lebih baik. “Sehingga kami bisa senantiasa melakukan introspeksi,” tutur Eti. Eti juga meminta kepada pejabat di lingkungan Pemda Kota Cirebon untuk tidak anti baik kepada wartawan maupun masukan-masukan dari wartawan.

Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) 2021 digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pada 6-7 November 2021. Ketua umum IJTI, Herik Kurniawan menjelaskan UKJ yang digelar di Cirebon merupakan rangkaian uji kompetensi terakhir pada 2021. “UKJ merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme jurnalis televisi di seluruh Indonesia,” tutur Herik. 

Uji kompetensi ini juga merupakan kesepakatan bersama antara pemimpin media massa dengan organisasi pers untuk menentukan standar kompetensi jurnalis. Selanjutnya standar kompetensi tersebut akan dikukuhkan dalam keputusan Dewan Pers.

Dijelaskan Herik melalui UKJ maka dapat menciptakan pola kerja jurnalis untuk dapat menjalankan profesinya dengan baik. “Semua orang bisa menjadi wartawan, namun tidak semuanya berkompeten,” tutur Herik.