Wakil Wali Kota Tegaskan Pengurusan Dokumen Kependudukan di Kota Cirebon Tidak Sulit

CIREBON – Wakil Wali Kota menegaskan pelayanan pengurusan kependudukan di Kota Cirebon tidak sulit. Dokumen kependudukan merupakan hak warga negara yang pengurusannya tidak akan dipersulit.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai menghadiri Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-50 KORPRI di Grage Mall, Jalan Tentara Pelajar No 1.

“Kegiatan ini dalam rangka HUT ke-50 KORPRI, teman-teman di Disdukcapil melakukan jemput bola,” tutur Eti, Minggu (28/11/2021). Mereka memberikan pelayanan kependudukan di pusat perbelanjaan di hari libur. “Sambil belanja, sambil ngurus kartu keluarga,” tutur Eti.

Eti juga mengakui antusias masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan hari ini cukup tinggi. “Ternyata di luar perkiraan. Antusias masyarakat tinggi. Mungkin mereka memanfaatkan hari libur,” tutur Eti. 

Eti kembali menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon tidak akan pernah mempersulit pembuatan dokumen kependudukan untuk warganya. Dokumen kependudukan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Hanya saja Eti mengakui saat ini kantor Disdukcapil belum bisa melayani warga secara maksimal. “Sebentar lagi kantor Disdukcapil beres,” tutur Eti. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs. H. Atang Hasan Dahlan mengakui pelayanan kependudukan dengan cara jemput bola di mal ini diminati masyarakat.

“Sangat tidak terduga. Antusias masyarakat tinggi sekali. Bahkan ada yang datang dari luar kota,” tutur Atang. Namun pihaknya tetap memprioritaskan warga Kota Cirebon untuk mendapatkan pelayanan hari ini.

Ada pun pelayanan kependudukan yang diberikan seperti KTP untuk pemula, hilang maupun rusak. “Untuk KTP pemula sekarang direkam, besok bisa diambil,” tutur Atang. Bisa pula dokumen kelahiran, kematian dan kartu identitas anak (KIA). Untuk blangko yang disiapkan lebih dari 1.500.