Wakil Wali Kota: Penyederhanaan Birokrasi Tingkatkan Kinerja ASN dan Berikan Layanan Prima untuk Masyarakat

CIREBON – Penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan penyederhanaan birokrasi, pelayanan prima kepada masyarakat dapat diberikan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Hotel Luxton, Kota Cirebon secara daring, Kamis (21/10/2021).  “Penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari tata kelola sektor publik yang lebih luas,” tutur Eti. Secara global mengacu pada empat bidang tematik yaitu reformasi peran negara, reformasi fungsi sentral pemerintahan, reformasi terhadap akuntabilitas dan mekanisme pengawasan serta reformasi birokrasi dan manajemen organisasi pelayanan publik.

“Artinya, reformasi birokrasi merupakan bagian dari pembaharuan menyeluruh di semua bidang,” tutur Eti. Baik bidang ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya. Reformasi tersebut menurut Eti bukan hanya ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, namun juga untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Kota Cirebon, lanjut Eti, selain berupaya untuk menyederhanakan birokrasi juga telah melakukan digitalisasi pemerintahan (digital government). Penerapan digital government merupakan konsekuensi dari munculnya internet of thing (iot) dan tuntutan dari reformasi birokrasi. “Digitalisasi pemerintah ini bukan semata perubahan penyelenggaraan kegiatan tatap muka menjadi virtual atau penggunaan aplikasi semata, namun juga melibatkan pola pikir dan budaya kerja ASN,” tutur Eti. Digital government diharapkan menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

“Transformasi digital tersebut diimplementasikan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tutur Eti. Penerapan SPBE di Kota Cirebon juga telah mendapatkan penilaian dari tim pemerintah pusat. Nilai atas evaluasi SPBE 2020 mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Jika pada 2019 nilai SPBE di Kota Cirebon mencapai 2,27 (kategori cukup) pada 2020 naik menjadi 3,02 (kategori baik). “Semoga nilai ini dapat memicu kami untuk selalu melakukan perbaikan dalam SPBE,” tutur Eti.

Selanjutnya Eti berharap kegiatan yang digelar hari ini dapat menjadi wadah pemerintah daerah untuk mendapatkan pendampingan yang intensif dan detail dari Kemenpan-RB. “Sehingga proses penyederhanaan birokrasi bisa sejalan dengan program prioritas bapak Presiden Republik Indonesia,” tutur Eti. Namun Eti juga berharap agar karakteristik khas suatu daerah dapat diperhatikan. Sehingga masih memberi ruang kreativitas dan inisiatif kepada pemerintah daerah sesuai dengan kearifan lokal daerah tersebut.

Usai pembukaan yang dilakukan secara virtual dan menghadirkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, S.H., MPM., serta Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Drs. T. Eddy Syah Putra, M.Si. Rakor kemudian dilanjutkan dengan uji publik dengan tema rancangan PermenPANRB tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan Perpres tentang arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional.