Wakil Wali Kota: Penutupan TPS Sementara Dilakukan Setelah Melalui Kajian dan Sosialisasi

CIREBON-Setiap penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang ada di ruas jalan protokol di Kota Cirebon dilakukan melalui kajian yang mendalam. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai menutup satu lagi TPS sementara yang ada di salah satu ruas jalan protokol di Kota Cirebon, yaitu di Jalan Cipto Mangunkusumo, Senin, 24 Agustus 2020.

Penutupan TPS sementara yang ada di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo merupakan penutupan keempat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. “Setiap penutupan tempat pembuangan sampah sementara butuh kesiapan yang matang,” ungkap Eti.

Mulai dari kesiapan infrastruktur pengganti TPS sementara hingga sosialiasi kepada warga yang membuang sampah di setiap TPS yang ditutup. Eti mencontohkan, TPS sementara di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo yang hari ini ditutup digunakan oleh warga di sedikitnya 10 RW. Untuk itu sosialisasi terlebih dahulu harus dilakukan termasuk menggantikan TPS dengan TPS mobile.

Selanjutnya eks TPS Cipto Mangukusumo yang ditutup akan dibuatkan taman, bekerja sama dengan pihak swasta. Keberadaan taman akan memperindah penataan kota, khususnya di ruas-ruas jalan protokol di Kota Cirebon. “Selanjutnya TPS yang ada di ruas jalan protokol lainnya juga perlahan akan kita tutup,” ungkap Eti. Salah satu yang menjadi target penutupan yaitu TPS yang berada di perbatasan.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Drs. H. Abdul Syukur, M.Si., menjelaskan untuk sementara akan disediakan dump truck mengangkut sampah-sampah warga yang sebelumnya dibuang di TPS sementara tersebut. “Nantinya akan kita siapkan juga TPS mobile untuk menjemput sampah warga secara rutin,” ungkap Syukur.