Wakil Wali Kota Minta Pengembang Perumahan Perhatikan Aturan Pemerintah Pusat

Kebutuhan warga akan rumah diyakini akan meningkat lagi. Pengembang perumahan diminta mempelajari dengan baik aturan pembangunan sehingga bisa menjadi daya tarik pembeli.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai menghadiri dan memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 24/PRT/M/2018 dan Sosialisasi Kebijakan/Program Penting di Lingkungan Kemen PUPR terkait Pengembang Perumahan di Daerah. “Saat pandemi Covid-19 ini memang permintaan terhadap perumahan melorot,” ungkap Eti. Namun Eti meyakini situasi ini tidak akan lama. Ini dikarenakan roda perekonomian sudah kembali berjalan dan kebutuhan terhadap perumahan juga cukup tinggi.

Untuk itu Eti meminta kepada pengembang perumahan yang ada di Kota Cirebon untuk benar-benar memperhatikan aturan dan persyaratan dalam hal pembuatan rumah. “Jangan lupakan fasilitas umum,” ungkap Eti. Karena tersedianya fasilitas umum yang menarik di lingkungan perumahan justru bisa menjadi daya tarik warga untuk membeli rumah di tempat itu.

Pada kesempatan itu Eti juga mengungkapkan Kota Cirebon merupakan daerah yang memiliki banyak kawasan perumahan. “Namun tidak berarti terbebas dari permasalahan,” ungkapnya. Diantara permasalahan yang selama ini ada yaitu peningkatan harga dan bahan bangunan yang berdampak pada ketidakseimbangan dengan kemampuan dan daya beli masyarakat. Selain masih ada sejumlah pengembang yang belum menyerahkan sarana dan prasarana umum kepada Pemda Kota Cirebon. “Termasuk masih banyak pula pengembang perumahan yang belum mengetahui kebijakan serta program pemerintah pusat. Terutama yang berkaitan dengan bantuan kepada perumahan umum dan komersial,” ungkap Eti.

Karenanya Eti meminta sosialisasi yang digelar oleh Kementerian PUPR ini diikuti dengan baik oleh pengembang yang ada di Kota Cirebon. “Saya juga berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap Eti.

Sosialisasi yang digelar hari ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Koordinator Bidang Tugas dan Pengaduan, Direktorat Jenderal Rumah Umum dan Komersial (RUK) Kementerian PUPR, Suminarti, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Ir. Agung Sedijono, M.Si dan diikuti oleh developer perumahan se-Ciayumajakuning.