Wakil Wali Kota: Merupakan Daerah Perlintasan, Kota Cirebon Harus Waspadai Peredaran Narkoba

CIREBON-Merupakan daerah perlintasan, Kota Cirebon harus tetap mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayahnya. Kolaborasi dengan berbagai unsur terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Cirebon bersih dari narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati di sela-sela acara puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 dengan tema Hidup 100% di era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba, Jumat, 26 Juni 2020 di Balaikota Cirebon. “Kota Cirebon merupakan daerah perlintasan yang selalu dilewati banyak orang,” ungkap Eti. Kondisi tersebut menyebabkan Kota Cirebon memiliki resiko sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, lanjut Eti, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari banyak pihak, baik itu BNN, Pemda Kota Cirebon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi, memantau dan menindaklanjuti apa yang terjadi di lapangan.

“Perhatian kita tentu generasi muda,” ungkap Eti. Eti tidak ingin generasi muda, khususnya yang tinggal di Kota Cirebon, terpapar dan menggunakan narkoba. “Mereka ini masa depan bangsa. Saya dan kita semua tentu sangat sedih kalau anak-anak kita sampai mengonsumsi narkoba,” ungkap Eti.

Sementara itu Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara, menjelaskan selain memberantas peredaran narkoba, pihaknya juga melakukan rehabilitasi pengguna narkoba. “Karena ada 3 kelompok di narkoba ini,” ungkap Yaya. Kelompok pertama yaitu mereka yang mencari keuntungan dengan menjual narkoba. Pada kelompok ini mereka murni memasarkan narkoba dan tidak menggunakannya. Sehingga sekalipun diperiksa, hasilnya akan negatif.

Kelompok kedua yaitu kelompok pengguna. “Mereka ini yang mejadi korban,” ungkap Yaya. Sedangkan kelompok ketiga yaitu pengguna dan pemakai. Untuk itu mereka juga melakukan rehabilitas untuk korban-korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menyinggung kondisi di Kota Cirebon, Yaya mengungkapkan saat ini sudah ada 3 kelurahan yang menjadi pilot project untuk kelurahan/desa bersinar atau bersih narkoba di Kota Cirebon. Ketiganya menjadi bagian dari pilot project 35 desa/kelurahan di Jawa Barat untuk menjadi desa/kelurahan bersinar atau bersih narkoba.