Wakil Wali Kota Cirebon: Pekerja Harus Meningkatkan Soft Skill di Dunia Kerja

CIREBON – Kemampuan berkomunikasi, kemampuan beradaptasi dan leadership atau soft skill sangat dibutuhkan untuk memahami maksud pekerjaan, visi dan misi perusahaan. Selain itu, kemampuan soft skill membuat pekerja berpikir kreatif dan menciptakan hal-hal baru.

Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.A.P., usai hadir dalam kegiatan Soft Skill Kader Hubungan Industrial yang diadakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) bertempat di Hotel Prima, Jumat (29/9/2023).

“Soft skill sangat dibutuhkan dalam dunia kerja. Semakin tinggi soft skill pekerja, semakin maju perusahaan,” kata Eti.

Kegiatan peningkatan soft skill ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan unggul dalam dunia kerja. Tentunya ilmu yang diperoleh akan bermanfaat bagi pekerja dan mempermudah perusahaan mencari SDM.

“Pekerja tidak sulit mencari pekerjaan dan perusahaan tidak sulit mencari pekerja, itu yang kami harapkan,” tuturnya.

Seperti diketahui bahwa Kota Cirebon merupakan kota yang sangat strategis di Jawa Barat. Terdapat 2.566 perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Oleh sebab itu, kegiatan ini selaras dengan visi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Visi kami mewujudkan kualitas sumber daya manusia kota cirebon yang berdaya saing, berbudaya, unggul di segala bidang. Semoga dari kegiatan ini, hal tersebut bisa terwujud,” ujar Eti.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ir. Afriansyah Noor, M.Si., mengatakan, kegiatan ini untuk memotivasi para pekerja untuk dapat meningkatkan soft skill yang disesuaikan kondisi dunia kerja saat ini. Pihaknya tidak ingin terjadi perselisihan karena ada miskomunikasi antara pekerja dan pengusaha.

“Era digitalisasi ini, soft skill pekerja harus terus ditingkatkan. Jangan sampai tergantikan oleh teknologi,” ujarnya.

Pihaknya juga ingin kegiatan tersebut untuk mengedukasi pekerja terkait penyelesaian perselisihan dalam dunia kerja. Dia mendorong, persoalan mengenai perselisihan di dunia kerja bisa diselesaikan dengan cara musyawarah atau bipartit.

“Dari banyaknya perselisihan, sebagian besar selesai dengan bipartit, tanpa harus sampai ke pengadilan niaga,” tuturnya