Wagub Jabar: Tiga Pilar Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Fase AKB

CIREBON- Tiga pilar diterapkan di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa barat. Pengetesan juga semakin diintesifkan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, SE., usai meninjau pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di salah satu mall di Kota Cirebon, Rabu, 3 Juni 2020. “Di masa PSBB lanjutan dengan menerapkan AKB ada tiga pilar utama yang dilakukan Pemprov jabar,” ungkap Uu.

Khususnya jika ditemukan penambahan kasus baru di masa PSBB lanjutan dengan penerapan AKB. Pilar pertama yaitu penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di setiap daerah di Jawa Barat. Rajin mencuci tangan, membawa handsanitizer, membawa masker serta berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilakukan di fase ini.

Pilar kedua yaitu gencarnya dilakukan pengetesan. Saat ini sudah hampir 160 ribu masyarakat Jawa Barat sudah melakukan tes. Hasilnya, hanya 0,62 persen yang reproduksi evektif Covid-19. Sedangkan pilar ketiga yaitu gerakan cepat menangani suatu permasalahan jika memang terjadi.

Selanjutnya pada fase AKB ini, Pemprov Jabar juga mempersilahkan kepada masing-masing daerah untuk membuka tempat ibadah dan mall, tergantung mereka berada di zona yang mana. “Tapi film dan tempat karaoke tidak boleh,” ungkap Uu. Namun pembukaan tersebut tetap harus mengikuti persyaratan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pengusaha mall juga harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang isinya kesanggupan untuk memenuhi aturan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Uu. Ini berarti, jika mereka tidak mengikuti aturan, maka mereka juga harus siap mall nya ditutup kembali.

Usai melihat penerapan pencegahan penyebaran Covid-19 di Grage Mall, Uu melihat 90 persen sudah dilaksanakan dengan baik. “Saya senang dan bahagia, semoga mall yang lain juga bisa mengikutinya,” ungkap Uu. Namun Uu juga berpesan kepada pengelola mall untuk membuat gugus tugas internal yang nantinya akan berkoordinasi dengan gugus tugas tingkat kota dan kabupaten di wilayahnya masing-masing serta penggunaan sarung tangan dari karet saat membeli produk-produk seperti fashion dan lainnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, menjelaskan jika Pemda Kota Cirebon telah berupaya untuk menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar. “Pengetesan juga telah kita lakukan dimana-mana,” ungkap Eti. Eti juga menambahkan salah satu titik keramaian yang menjadi perhatian yaitu pasar tradisional. Untuk itu, pasar tradisional juga akan dijadikan sasaran untuk pelaksanaan rapid tes di Kota Cirebon.

Sedangkan untuk pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di mall, Eti berharap semua mall yang ada di Kota Cirebon juga menjalankan seperti yang telah dilakukan di Grage Mall. “kalau pertokoan relatif bisa diatur,” ungkap Eti.