Usung Kawasan Layak Huni, Penanganan Permukiman Kumuh Dipercepat


Kota Cirebon – Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh. Setidaknya ada 315 hektar kawasan kumuh yang terdapat di 22 RW dan 7 kelurahan.Penanganan dilakukan agar kawasan kumuh berubah menjadi layak huni dan sehat. Hal ini dalam upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Ir. Eddy Krisnowanto, MM mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh. “Penanganan kumuh ini tahun 2017 telah menyelesaikan atau mengentaskan kurang lebih 27,2 hektar. Sedangkan pada tahun 2018 ini kami mencanangkan 54 hektar tentunya dengan bantuan semua pihak,” ungkap Edi pada acara pendampingan percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh di 32 kab/kota prioritas di Hotel Bentani, Kamis (22/11).

Edi menambahkan penanganan kawasan kumuh juga mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Hal ini untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh sehingga benar-benar tuntas. “Jika tidak aral melintang kami akan menyelesaikan sisa kawasan kumuh sebanyak 27 hektar pada tahun 2019 mendatang,” tandasnya.

Konsultan Pendampingan Percepatan Penanganan Kumuh Pusat, Tigoh Kurnia Musa mengatakan pihaknya berharap Pemerintah Daerah Kota Cirebon segera menyelesaikan percepatan penanganan kawasan kumuh. Penanganan kawasan kumuh penting dilakukan agar masyarakat dapat hidup sehat.

“Semua harus bergerak cepat dalam penanganan kawasan kumuh ini. Harapannya tentu tingkat Kota Cirebon tahun 2019 ini dapat tertangani tapi secara nasional tahun 2024 mendatang,” tandasnya.