Keraton-keraton dikawasan Cirebon merupakan aset budaya bangsa yang harus dilindungi dan dilestarikan, sesuai UU RI Nomor 11/2010 Tentang Cagar Budaya.
Perlunya komitmen antara K/L terkait dengan Pemprov Jabar, Pemkot dan Pemkab Cirebon dalam mendukung upaya pelestarian kawasan cagar budaya Keraton Cirebon. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung Laksono. Menko Kesra yang didampingioleh Kemendikbud, Kemen PU, Pemprov. Jabar , Pemkot Cirebon, Pemkab Cirebon. membuka secara resmi Rakor Tingkat Menteri “Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Keraton Cirebon dan Gerakan pembangunan Kampung”, di Hotel Santika Cirebon, Senin (6/5)
Pada kesempatan tersebut, Menko Kesra menjelaskan bahwa Keraton-keraton di kawasan Cirebon merupakan Kerajaan Islam terbesar di Jawa bagian Barat dan sebagai salah satu pusat penyebaran Islam di tanah Jawa.Oleh karena itu Menko Kesra menghimbau kepada seluruh komponen untuk mendukung program dalam perencanaan dan pelaksanaan pelestarian kawasan cagar budaya keraton Cirebon.
Pelestarian kawasan cagar budaya keraton Cirebon diharapkan dapat selesai dalam 2 tahun,(2013 – 2014).
Lebih jauh dikatakan Menko Kesra , tujuan dari Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Keraton Cirebon dan Gerakan pembangunan Kampung adalah Melindungi dan melestarikan kawasan cagar budaya Keraton Cirebon.
Agung Laksono berharap Revitalisasi bangunan bersejarah ini dapat meningkatkan daya tarik pariwisata kawasan Keraton Cirebon dan meningkatkan perekonomian lokal sebagai upaya nyata dalam mencapai kesejahteraan rakyat.
Menurut Agung Laksono sasaran dari program tersebut ada 2 (dua) yakni :1.Sasaran Fisik: Keraton Kasepuhan, Keraton Kacirebonan, Keraton Kanoman, Keraton Keprabonan antara lain: perbaikan bangunan, museum. Jalan, sarana dan prasarana wisata, area parkir, air bersih, saluran air, fasilitas public. 2. Sasaran Non Fisikberupa Pelindungan dan Pengembangan Tradisi dan Seni Budaya ; Pelindungan dan Pemberdayaan UKM (Pelatihan-pelatihan formal dan non formal, Penataan pedagang Kaki Lima serta Penataan Lingkungan Sosial Masyarakatdll.
Adapun Ruang Lingkup Pandu Gerbang Kampung meliputi :
§ Perbaikan Perumahan Layak Huni (Kemenpera, Kemsos, KPDT, APBD).
§ Perbaikan Sarana Lingkungan Permukiman (Kemsos dan PU)
§ Program Desa Berdering dan Desa Pintar (Kominfo).
§ Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga (Kemenpora).
§ Penyediaan Sarana Ibadah (Kementerian Agama).
§ Bantuan Sarana Puskesmas atau Pustu (Kemkes).
§ Bantuan Usaha Agribisnis, Pengolahan Hasil, Bibit (Kementan).
§ Bantuan Usaha Budidaya Ikan, Alat Tangkap, Air Bersih (KKP).
§ Bantuan Pelatihan Bengkel Motor, Perbaikan HP (Kemenprind & PT Astra).
Sementara itu, ditempat yang sama Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM dalam sambutannya mengatakan untuk merenovasi sebanyak 4 Keraton di Cirebon Pemerintah Kota Cirebon sangat mendukung Program Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Keraton Cirebon dan akan memberikan bantuan anggaran pada tahun 2014.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Sultan Kesepuhan Pangeran Arif N. SE., Sultan Kanoman Pangeran Emir, Sultan Kecerbonan Pangeran Abdul Gani Nata Diningrat, SE, Ketua Kompepar (kelompok Pengerak Pariwisata) Kota Cirebon Agus Dzulkarnaen serta Dinas-dinas terkait.
Humas Pemkot Cirebon