Sistem Koordinasi Perumusan Kebijakan Terpadu (SiKoper) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (SiMonev) merupakan 2 (dua) Sistem Informasi yang dirancang untuk memperkuat pelaksanaan koordinasi perumusan kebijakan daerah serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kedua Sistem Informasi yang digagas oleh Drs. Agus Herdhyana,M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda kota Cirebon ini ditujukan untuk memperkuat fungsi koordinasi Sekretariat Daerah Kota Cirebon dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
SiKoper dibangun untuk memfasilitasi proses koordinasi perumusan kebijakan secara terpadu setingkat Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Melalui SiKoper, Perumusan Rancangan Peraturan Wali Kota Cirebon dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon teragendakan dengan jelas. Pembahasan dan pengkajian Rancangan Peraturan pun dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu.
Untuk memenuhi aspek legal formal bagi proses bisnis SiKoper, telah ditetapkan pula Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 060/Kep.47-ORPAD/2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Koordinasi Perumusan Kebijakan Terpadu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
SiMonev dirancang untuk melengkapi sekaligus memfasilitasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Kota Cirebon.Melalui SiMonev ini, proses monitoring dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur dan dapat dilaksanakan tepat waktu secara berkala, dan menghasilkan feedback bagi Perangkat Daerah untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan.
SiKoper dan SiMonev telah di uji cobakan bersama seluruh Bagian pada Sekretariat Daerah dan perwakilan Dinas Daerah di Kota Cirebon pada Tanggal 1 Juli 2020. Direncanakan mulai Agustus 2020, kedua sistem tersebut akan mulai disosialisasikan secara intensif kepada seluruh perangkat daerah. Khusus untuk SiMonev, selain sosialisasi, juga akan dilengkapi dengan bimbingan teknis bagi seluruh perangkat daerah.
Oleh : Drs. AGUS HERDHYANA, M.Si (Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon)