Bapertarum-PNS memberikan fasilitas kemudahan kepada PNS Golongan I, II, III, dan IV yang mengajukan KPR BTN Sejahtera, dengan pilihan: Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) atau Tambahan Uang Muka Perumahan (TBUM).
Selengkapknya Klik : JENIS LAYANAN BANTUAN
UANG MUKA BAPERTARUM-PNS
Dan Download Formnya : Formulir Bantuan Perumahan