TPID Kota Cirebon Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Modern

CIREBON – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan di pasar modern, setelah pemerintah menghapuskan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket dan minimarket di Kota Cirebon, Kamis (17/3/2022). “Kita ingin melihat ketersediaan minyak goreng kemasan yang memang HET-nya sudah diberikan relaksasi oleh pemerintah pusat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si.

Dari hasil sidak, diketahui harga minyak goreng kemasan sudah mengalami kenaikan. Seperti terlihat di salah satu supermarket, harga minyak goreng kemasan dijual Rp 23.450 per liter dan Rp 46.650 per dua liter.

Sehingga, dikatakan Agus, pihaknya berharap ada interval harga, supaya naik-turun dan kesenjangan harga minyak goreng tidak terlalu jauh. “Dan bisa dijangkau oleh masyarakat,” katanya.

Sedangkan untuk komoditas minyak goreng curah, lanjut Agus, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) terkait distribusi komoditas tersebut. “Kita mohon untuk menjamin ketersediaan minyak goreng curah,” ucap Agus.

Selain itu, pihaknya juga berharap pola distribusi minyak goreng curah ke pasar tradisional bisa dilakukan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14 ribu per liter.

Untuk pengawasan, menurut Agus, dilakukan oleh PT PPI selaku operator dan dinas teknis. Baik pengawasan di titik distribusi maupun harga.

Sedangkan untuk komoditas lainnya, Agus juga menemukan ada gula putih yang dijual di atas HET sebagaimana ketetapan pemerintah. Pihaknya sudah meminta kepada pengelola pasar modern untuk menyesuaikan dengan HET.

“Sedangkan untuk harga telur ayam masih stabil. Bahkan cenderung turun. Kita harapkan ini dijaga sampai menjelang Ramadan, sampai dengan menjelang Idulfitri. Supaya inflasi kita, daya beli masyarakat kita, tetap bisa dijaga,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kebijakan dan regulasi terkait minyak goreng cukup dinamis. Oleh karena itu, menurut Fahri, pihaknya bertugas melakukan pengawasan guna memastikan ketersediaan minyak goreng aman.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan distributor yang ada di Kota Cirebon agar penyaluran minyak goreng bisa berjalan dengan baik.