Titik Lokasi Mini Market di Kota Cirebon

Disperindag –  Para pengusaha mini market yang ada di Kota Cirebon belum memanfaatkan tempat atau titik pendirian mini market yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Malahan para pengusaha mini market tersebut mendirikan usahanya tidak berdasarkan titik yang sudah disediakan dan ditentukan oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cirebon Eddy Tohidi mengatakan, ” Para pengusaha mini market tidak memanfaatkan titik yang masih kosong yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Cirebon, contohnya adalah titik yang ada diantaranya di jalan Pegambiran Regence titik yang masih kosong yang belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha, kemudian di Komplek Pelabuhan juga masih ada serta di jalan Pekalipan , dan di Jalan Jendral Sudirman juga masih belum di manfaatkan, ungkapnya.

Eddy menambahkan sebetulnya masih ada beberapa titik yang masih dimungkinkan untuk pelaku usaha untuk memindahkan ke titik yang sudah ada , cuma yang namanya pelaku usahakan hanya melihat kondisi sosial ekonomi , ketika nanti titiknya tidak memiliki potensi maka titik tersebut tidak diambil , padahal Pemerintah Kota Cirebon sudah menyediakan 60 titik yang sudah ditentukan untuk pembuatan mini market tersebut.