Tinjau Penyekatan Jalan, Wakil Wali Kota: Kami Minta Maaf Atas Ketidaknyamanannya

CIREBON – Wakil Wali Kota meminta maaf atas ketidaknyamanan warga yang akan masuk ke Kota Cirebon. Penyekatan dilakukan untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai meninjau penyekatan kendaraan yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) di Kedawung, Kamis, 15 Juli 2021. “Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini,” ungkap Eti. Khususnya bagi warga yang akan masuk ke Kota Cirebon. 

Sesungguhnya, lanjut Eti, penyekatan dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga. Sehingga angka penyebaran Covid-19 tidak terus mengalami kenaikan. 

Untuk itu Eti mengimbau kepada warga yang akan masuk ke Kota Cirebon untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Seperti negatif berdasarkan hasil tes antigen maupun PCR. “Ini kita lakukan agar angka positif Covid-19 di Kota Cirebon bisa segera melandai,” ungkap Eti. Dengan begitu, Kota Cirebon bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 dan warga bisa beraktivitas dengan normal kembali. 

Pada kesempatan tersebut Eti kembali meminta kepada seluruh warga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera ditekan.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan, SH., S.Ik., M.H., menjelaskan titik penyekatan dilakukan di lampu merah Pemuda, bundaran Kedawung, bundaran Krucuk, bundaran Tiga Berlian dan lampu merah Penggung. “Sudah ada sekitar 18 titik, termasuk di dalam kota,” ungkap Imron.

Penyekatan dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga. “Juga untuk menjamin keselamatan warga Kota Cirebon,” tegas Imron.