TINGKATKAN AKSES TERHADAP INFRASTRUKTUR DAN PELAYANAN DASAR DI KAWASAN KUMUH PERKOTAAN, PEMDA KOTA CIREBON GELAR LOKAKARYA DAN WORK SHOP PENINGKATAN KAPASITAS BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM)

CIREBON- Pembangunan kawasan permukiman perkotaan yang menghadapi beberapa permasalahan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Lokakarya dan Workshop guna meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan, yang diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Cirebon, Selasa (5/12).

Kegiatan lokakarya dan workshop peningkatan kapasitas badan keswadayaan masyarakat (BKM) ini secara umum membahas mengenai pembangunan kawasan permukiman perkotaan yang menghadapi beberapa permasalahan, yakni diantaranya tidak meratanya pembangunan di perkotaan, tingginya urbanisasi dan penambahan jumlah penduduk, rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur permukiman yang berakibat pada rendahnya kualitas hidup penghuninya. Pemerintah melalui nawacitanya yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019, salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0% melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 HA dengan pencapaian akses air minum 100%, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 %, dan menyediakan akses sanitasi layak 100% untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2019.

Dikatakan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si dalam sambutannya, Kota Cirebon juga mempunyai kawasan kumuh seluas 59,6 HA yang sudah di SK kan pada bulan Febuari tahun 2015 yang tersebar di tiga Kecamatan dan 7 Kelurahan serta 22 RW. Kata Asep Dedi juga menjelaskan setelah dilakukan pembuatan dokumen RP2KPKP luas perumahan dan permukiman kumuh berubah menjadi 122,66 HA yang di SK kan pada bulan September 2015.

“Pada tahun ini sudah dibuat penajaman terhadap dokumen RKPKP dan RP2KPKP melalui memorandum program dan penanganan kawasan kumuh akan dilakukan melalui tiga cluster kawasan perencanaan, dan hal ini perlu dilakukannya sosialisasi yang terus menerus kemasyarakat, baik pada saat persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. “ Tutur.

Asep Dedi juga mengatakan bahwa dalam mencapai rencana tersebut perlu adanya jejaring informasi dan komunikasi yang seimbang. Sehingga tidak terjadi lagi pembangunan satu arah tapi sudah multi arah dan penanganan kawasan kumuh harus menganut prinsip kolaborasi agar tuntas. Berkaitan dengan penanganan kawasan kumuh pola prilaku masyarakat juga menjadi penting, hal ini dikatakan Asep Dedi, jika sudah dilakukan penataan dan dikelelola dengan baik namun perilaku masyarakatnya tidak mencerminkan perilaku hidup sehat dan bersih makan secara otomatis akan menjadi kumuh lagi.

“Mudah-mudahan melalui penyelenggaraan lokakarya dan worksop ini mampu memberikan kontribusi yang positif sehingga terbangunlah kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat serta kelompok peduli lokal dalam rangka penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Cirebon,” Tandasnya.***