Tiga Raperda Usulan Wali Kota Cirebon Akan Dibahas Pansus DPRD

CIREBON – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Cirebon akan dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kota Cirebon. Pansus yang membahas ketiga raperda diumumkan saat rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (28/8/2023), di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD.

Tiga raperda yang akan dibahas oleh pansus yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.AP., yang hadir mewakili Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan, pihaknya mengapresiasi DPRD Kota Cirebon yang telah merespons dengan membentuk pansus atas tiga raperda tersebut.

Sehingga ketiga raperda yang diusulkan pihaknya dapat segera dibahas, dengan harapan disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Ini bukti sinergitas yang baik dan dapat membuat target-target produk hukum yang telah disepakati di tahun 2023 dapat kita selesaikan,” ungkap Eti dalam sambutannya,

Eti juga berterima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda itu. Beberapa saran dan masukan yang disampaikan akan dicatat serta ditanggapi secara lebih rinci dalam rapat pansus.

“Selanjutnya, catatan atas pandangan umum fraksi-fraksi akan kami sampaikan melalui Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang sudah kami bentuk,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pembahasan di tingkat pansus dapat lebih melengkapi ketiga raperda. Sehingga nantinya dapat menjadi pedoman serta tercapainya kepastian hukum.

“Mudah-mudahan pembahasan antara Pansus DPRD dengan Tim Asistensi dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” kata Eti.