TERKAIT WAWALI, WALI KOTA SERAHKAN KE KEMENDAGRI

CIREBON – Pemilihan Wakil Wali Kota yang kini masih menjadi perbincangan hangat di Kota Cirebon, Senin (6/3) Wali Kota Cirebon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon melaksanakan rapat bersama untuk menentukan proses pemilihan wakil Wali Kota yang dilaksanakan secara terbuka di ruang rapat Gedung DPRD Kota Cirebon.
Dalam rapat pemilihan wakil Wali Kota ini dipimpin oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH, dan dihadiri oleh Asisten bidang Pemerintahan dan kesra Sdr. Drs AGUS MULYADI, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Sdri. LILI ELIYAH dan Ketua DPRD. Edi Suprino serta anggota DPRD Kota Cirebon yang mewakili fraksi partai masing masing dengan jumlah peserta rapat sekitar 30 orang.


Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH mengatakan bahwa dirinya menyesalkan dikarenakan adanya opini yang dikeluarkan oleh anggota Dewan di luar gabungan partai pengusung yang menyatakan adanya dualisme dalam partai PPP.

“ Sangat disayangkan adanya opini dari partai PPP dan sebenernya setiap partai pengusung berhak mengusulkan dua nama untuk mencalonkan wakil Wali Kota. Yang saya harap nantinya dilakukan voting oleh panita pemilih untuk mendapatkan dua nama yang akan ditetapkan sebagai calon tetap wakil Wali Kota, “ Tuturnya.

Sementara adapun tanggapan dari panitia pemilihan dua nama tetap calon Wakil Wali Kota Cirebon pada intinya bahwa pihaknya tidak ikut campur terkait persoalan opini yang beredar mengenai adanya dualism di dalam tubuh partai PPP, pihanya akan menyerahkan kepada gabungan partai pengusung terkait penetapan dua nama calon wakil Wali Kota Cirebon.

Selain itu dalam rapatnya ini menyatakan bahwa kesimpulan Rapat Proses Pemilihan Wakil Walikota sisa masa jabatan 2013-2018 adalah melaporkan atau memberitahukan kepada Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia terkait masalah tersebut melalui Gubernur Jawa Barat. ***