Terkait Pemilu, Pemda Komitmen Penuhi Kewajiban Sesuai Aturan

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berharap agar pemilu 2024 mendatang berlangsung dengan baik. Apa yang menjadi kewenangan Pemda Kota Cirebon akan dipenuhi.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si. saat menghadiri Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024, Kamis (15/12/2022) di salah satu hotel di Kota Cirebon.

“Pemerintah daerah berupaya untuk memenuhi sesuai dengan kewenangan kami,” tutur Agus.

Mulai dari pendanaan, penyiapan sumber daya manusia, mengisi badan adhoc baik di PPK maupun panwascam dan PPS. “Untuk tahapan 2023, apa yang jadi tugas Pemda Insya Allah sudah dialokasikan,” ujar Agus.

Tidak hanya itu, sambung Agus, Pemda Kota Cirebon juga berupaya untuk menyelesaikan permasalahan kependudukan. “Insya Allah bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Khususnya terkait pendataan penduduk yang diakibatkan penetapan batas wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 75 tahun 2018. Pihaknya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk bisa menjalankan Keputusan Wali Kota yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi resistensi terkait data pemilih.

“Termasuk untuk teman-teman di TNI/Polri yang sudah tidak aktif,” kata Agus.

Semua langkah yang menjadi kewenangan Pemda, menurut Agus, berupaya untuk dipenuhi. Sehingga Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada dapat berlangsung dengan lancar.

Selanjutnya kepada camat dan lurah, Agus juga meminta untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi terutama terkait beberapa wilayah yang jadi bagian dari penggabungan dua kecamatan jadi satu dapil. “Tanpa masuk terlalu ke teknis penyelenggaraan,” katanya.

Sedangkan untuk usulan daerah pemilihan (dapil), menurut Agus, akan diserahkan sepenuhnya ke KPU dan partai politik. Yang terpenting menurut Agus dilakukan secara proporsional.