TERAPKAN SISTEM ONLINE MONITORING PAJAK DAERAH, BKD LOUNCHING BEROPERASINYA TAPPING BOX DAN KOMPUTER KASIR F.POS

CIREBON – Sebagai langkah awal diterapkannya sistem online monitoring pajak daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Rabu (9/8) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon melakukan launching beroperasinya Tapping Box dan Komputer Kasir F.Pos di sejumlah rumah makan yang berada di lingkungan Kota Cirebon.

Dalam kegiatan launching tapping box dan komputer kasir F.Pos ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi M.Si yang dilaksankan di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon. Dikatakan Asep Dedi kegiatan ini merupakan langkah awal untuk diterapkannya sistem online monitoring pajak daerah Kota Cirebon, khususnya untuk pajak pembayarannya dengan sistem self assessement sebagai wujud transparansi, asas efektifitas dan efesiensi dalam pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah.

“Terkait dengan pemasangan tapping box tahap pertama ada pemasangan 14 unit tapping box kepada 33 wajib pajak untuk mengetahui kesiapan dalam penerapan sistem. Dan tadi sudah dilakukan uji coba hasilnya lebih bagus, lebih efektif dan juga lebih transparan dalam pembayaran pajak secara langsung. “Ujarnya.

Asep Dedi juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan Pendapatan Pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran. Karena sudah ada diundang-undang meningkatkan efektif dan efisien. Adanya pemasangan tapping box ini menurut Asep Dedi, dirinya memprediksikan akan adanya kenaikan pendapatan pajak sebesar kurang lebih 20 hingga 30 %.

Sementara menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, H. Maman Sukirman, SE.,MM. mengatakan bahwa pembelian barang Tapping Box sebanyak 6 unit dan komputer kasir f.pos sebanyak 8 unit menggunakan dana APBD Kota Cirebon sebesar Rp.353.852.000 dan bantuan sumber dana dari Bank BJB cabang Cirebon sebanyak Rp. 95.000.000 untuk menunjang beroperasinya komputer kasir f.pos dan tapping box yaitu berupa software online pajak restoran, parkir, monitoring dan tools download data ke wajib pajak agar dapat menyajikan data transaksi yang real time.

“Kami lakukan sebagai tahapan awal akan menerapkan alat perekam data transaksi berupa tapping box dan komputer kasir f.pos kepada sejumlah wajib pajak restoran yang ada di Kota Cirebon,” Tuturnya.

Berikut wajib pajak restoran yang akan dipasang Komputer F.Pos dan Mesin Tapping Box :
Komputer Kasir F.Pos :
1. Jamblang Ibu Nur
2. Empal Gentong Ibu Dharma
3. Jamblang Mang Dul
4. Lengko Barno
5. RM. Seafood Kliwon
6. Seafood Moel Cipto
7. Seafood Moel Kalibaru
8. Empal Gentong Krucuk
Alat Tapping Box :
1. Excelso CSB
2. Pringgodani
3. Ayam Goreng Bahagia
4. Restoran Cahaya
5. Café Markas
6. Steak Al Ghiff.*