CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintahan lainnya maupun pihak lain dalam percepatan penurunan angka stunting. Sebab, berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021 angka stunting di Kota Cirebon mencapai 30,6 persen.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat membuka Rembuk Stunting tingkat Kota Cirebon Tahun 2022, di Grand Ballroom Hotel Grage, Jalan Kartini, Senin (1/8/2022).
“Angka tersebut masuk kategori tinggi, oleh sebab itu harus upaya melibatkan seluruh instansi agar bisa ditekan,” kata Eti.
Untuk mengurangi angka stunting, lanjut Eti, setiap keluarga wajib memperhatikan asupan gizi dan vitamin pada seribu hari pertama kehidupan. Keluarga harus benar-benar memperhatikan hal tersebut agar stunting bisa dicegah.
“Yang dimaksud seribu hari kehidupan yakni 270 hari selama kehamilan dan 730 hari atau dua tahun pertama kehidupan buah hati,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemda Kota Cirebon harus berkolaborasi dengan semua instansi terkait. Salah satunya dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan pengarahan tentang pencegahan stunting kepada calon pengantin.
“Calon pengantin harus dibekali pemahaman bagaimana cara mencegah stunting,” katanya.
Eti berharap dengan upaya yang dilakukan seluruh instansi terkait, angka stunting di Kota Cirebon menurun dari 30,6 persen menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang. “Semoga target penurunan stunting tahun 2024 bisa terwujud,” ucapnya.
Sementara itu, pada Rembuk Stunting Kota Cirebon tahun 2022 merekomendasikan perlunya diterbitkan regulasi setingkat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pedoman Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini sebagai landasan hukum dalam upaya percepatan penurunan stunting.