Sosialisasi RADPK Kota Cirebon

Walikota Cirebon Subardi membuka sosialisasi tentang Perwali No 56 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kota Cirebon 2012-2017, bertempat di Aula Universitas Tujuh Belas Agustus, di jalan Perjuangan  Kota Cirebon, Selasa (22/05/12).

Dalam Acara tersebut di hadiri Unsur Muspida, DPRD Kota Cirebon serta Unsur Pemerintahan Kota Cirebon dan Mahasiswa di Kota Cirebon. Acara di buka secara langsung oleh Walikota dan selanjutnya Sosialisasi ini dilanjutkan dengan mendatangkan Nara Sumber dari BAPPEDA Kota Cirebon dan BAPPENAS.

Walikota Cirebon Subardi, mengingatkan kepada pelaku pembangunan dan pemegang kebijakan untuk tidak terjebak dalam korupsi. Karena itu perlu pencegahan dari awal.

“Agar tidak ada praktik-praktik korupsi, maka hari ini kami lakukan sosialisasi tentang Perwali No 56 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kota Cirebon 2012-2017,” kata Subardi, di sela-sela acara sosialisasi Perwali No 56 Tahun 2011 itu.

Menurut Subardi, praktik korupsi bukan saja rentan terjadi di lingkungan pemerintahan semata namun lingkungan non pemerintahan juga bisa terjadi.

Sementara dalam Perwali No 56 Tahun 2011 itu ada tiga fokus utama yang disorot, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan sistem administrasi pemerintahan, dan penataan sistem keuangan daerah.