Sosialisasi Perwali Zakat, PemkotCirebon Peduli Kepentingan Umat

CIREBON-Pemerintah Daerah Kota Cirebon ikut mendukung program keagamaan melalui pengumpulan zakat profesi , infaq dan shodaqoh di Lingkungan Aparat Sipil Negara (ASN).

Bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan telah dikeluarkan Peraturan Walikota (perwal) nomor 8 tahun 2019 tentang pengumpulan zakat profesi, infaq dan shodaqoh di Lingkungan Pemkot Cirebon.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah, Drs. H. Asep Dedi, MSi dalam kegiatan Sosialisasi Perwal nomor 8 tahun 2019 di Ruang Adipura Kencana, Kamis (11/4).

Dedi mengatakan keberadaan zakat profesi diharapkan membantu Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Cirebon untuk mengumpulkan uang dari masyarakat.

“Zakat profesi sangat bermanfaat. Dan ini bukti nyata Pemkot Cirebon peduli dengan kegiatan keagamaan sekaligus sosial,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan zakat ternyata juga ikut membantu pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat. Kegiatan BAZ antara lain bedah rumah, bantuan pendidikan, kesehatan dan masalah bantuan sosial lainnya.

“Kalau saja dana zakat terkumpul lebih banyak hingga 20 miliar tentu BAZ akan berbuat lebih banyak. Mungkin akan berperan aktif dalam perannya mengentaskan kemiskinan. Apalagi zakat itu kewajiban rukun Islam,” kata Dedi.

Ada sekitar 4000 ASN, lanjut Dedi yang berpotensi membayar zakat di Kota Cirebon. Peluang tersebut berasal dari semua komponen ASN termasuk beberapa pegawai Perusahaan Daerah yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Kita perlu memacu dan memicu pelaksanaan BAZ Kota Cirebon karena hal ini bersentuhan dengan visi Sehati. Yang dampaknya bermuara pada kepentingan masyarakat di Kota Cirebon,” ujar Dedi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, MSi mengatakan sosialisasi akan dilaksanakan secara simultan sehingga para ASN akan mengetahui secara pasti untuk menyalurkan zakat dan shodaqoh. Kegiatan akan dilaksanakan ke setiap SKPD agar secara maksimal dapat terwujud pelaksanaan penarikan zakat profesi.

“Mudah-mudahan dapat terwujud mulai 1 Mei nanti. Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui BAZ mempermudah jalan agar ASN agar menjalankan kewajiban agama,” kata Agus.

Ketua BAZ Kota Cirebon, M Taufik, SAg mengatakan pemerintah sudah memfasilitasi melalui BAZ bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajibannya. BAZ merupakan lembaga yang ditunjuk secara sar’i oleh Pemerintah untuk mengelola zakat dan shodaqoh.

“Harapan Kami hal ini menjadi jalan ASN untuk melaksanakan kewajiban agama. Saya melihat Perwal ini sudah cukup bagus dan memadai,” tandasnya.