Sosialisasi Komisi Informasi Kota Cirebon

SOSIALISASI KOMISI INFORMASI KOTA CIREBONKejaksan – Bertempat di Hotel Zamrud Jalan Dr. Wahidin SudiroHusodo, Komisi Informasi Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon  menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang “Implementasi Undang-Undang Nomor  14 Tahun 2008 dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik”. Kegiatan yang akan diselenggarakan selama dua hari ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Cirebon  Drs. Abidin. Hadir dalam Pembukaan Sosialisasi Komisi Informasi Kota Cirebon seluruh Unsur Muspida Kota Cirebon dan para undangan.

Sosialisasi yang akan diikuti oleh 250 peserta terbagi dalam dua hari yaitu  hari pertama tanggal 29 oktober 2012 sebanyak seratus lima puluh orang dari Unsur SKPD dan UPTD se- Kota Cirebon dan untuk hari kedua akan diikuti oleh Partai Politik, LSM, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Cirebon Drs. Abidin mengatakan bahwa Komisi Informasi adalah institusi publik yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa informasi. Dengan Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik,  masyarakat mempunyai hak untuk  menanyakan informasi kepada badan publik, termasuk didalamnya mengenai anggaran yang dipergunakan oleh SKPD di Kota Cirebon, namun tidak semua informasi dapat diberikan khususnya yang berkaitan dengan Rahasia Negara.

Sosialisasi ini diisi oleh beberapa Narasumber seperti  : DR. Mahi M. Hikmat  Komisioner Komisi Informasi Propinsi Jawa Barat dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Cirebon selaku PPID Pemerintah Kota Cirebon.

Tujuan kegiatan ini adalah sebagai media sosialisasi kepada badan publik dan masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung pembangunan di Kota Cirebon dan mendorong badan publik untuk dapat memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2013.( 29/10).Pgh