Sosialisasi Komisi Informasi Kota Cirebon

Kota Cirebon, Komisi Informasi Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Brigjen Darsono merupakan sebuah lembaga independent yang dibutuhkan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa informasi. Lembaga yang terdiri dari lima komisioner ini dilantik oleh Walikota Subardi dan dalam pidato pelantikannya Subardi berharap agar lembaga ini betul-betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat diera Keterbukaan Informasi.

Komisi Informasi Kota Cirebon kembali melaksanakan sosialisasi pada tanggal 12 dan 13 November 2012 bertempat di Hotel Zamrud Kota Cirebon.  Sosialisasi kali ini diikuti oleh Ketua RW se-Kota Cirebon, Lembaga Swadaya Masyarakat, PKK, Karang Taruna dan unsur masyarakat lainnya. Tujuannya agar masyarakat Kota Cirebon mengetahui keberadaan, tugas pokok dan fungsi dari Komisi Informasi Cirebon.

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Vicky Sunarya. Dalam sambutannya mengatakan, “agar Komisi Informasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi diantaranya sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa, dan bukan merupakan pusat informasi.”

Acara sosialisasi pada hari pertama mendapat respon yang cukup tinggi dari peserta. Terbukti dengan kehadiran peserta yang  lebih cepat dari jadwal dan keaktifan peserta pada sesi tanya jawab. Salah satunya Toto, yang mewakili Ketua RW.09 Kelurahan  Jagasatru Kota Cirebon menanyakan manfaat keberadaan Komisi Informasi di Kota Cirebon dan berharap jangan sampai dimanfaatkan oleh kalangan elit politik tertentu.

Sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan dapat diterima dengan baik oleh para peserta dan dapat disampaikan kepada warga masyarkat yang lainnya sehingga masyarkat memahami dan mengerti tentang Komisi Informasi Kota Cirebon. Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Informasi Kota Cirebon yang juga sebagai Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon, Gunawcfan ATD,DEA. (Pgh)