Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Kontruksi

Sekretaris Daerah  Kota Cirebon, H. Hassanudin Manaf membuka secara Resmi acara Sosialisasi dan Desiminasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Kontruksi serta Peraturan  lainnya yang terkait, yang  dilaksanakan oleh Dinas PU, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Cirebon, di Hotel Grand Tryas, Rabu, 09/05/12.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pelaku Jasa Kontruksi se Wilayah Kota Cirebon dan Para Camat, Lurah se-Kota Cirebon  dan mendatangkan Nara Sumber atau Tenaga Pengajar Sosialisasi dan Desiminasi dari Kementrian Pekerjaan Umum, Jakarta, LPSE, Provinsi Jawa Barat dan Unit Layanan Pengadaan Sekretaris Daerah Kota Cirebon.

Sekretaris Dinas PU PESDM Kota Cirebon, H. Mulyono dalam Laporannya mengatakan bahwa tujuan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi penyedia Jasa Kontruksi serta memberikan pencerahan dan pendalaman perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H. Hassanudin Manaf dalam sambutannya mengatakan bahwa pengusaha jasa kontruksi mempunyai peran yang sangat strategis sejalan dengan meningkatnya tuntutan Insfraktruktur yang berkualitas, untuk itu selain kemampuan teknis, kemampuan Jasa Kontruksi juga harus mempunyai kemampuan secara adminitrasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Hasanudin Manaf menambahkan permasalahan yang kerap terjadi adalah karena kurangnya pemahaman para pengusaha jasa kontruksi mengenai peraturan dan perundang-undangan khususnya Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang Penyediaan Jasa Kontruksi.