Soal Kebijakan Jam Malam, Ini Kata Wali Kota Cirebon

Release
Rabu 30 September 2020

CIREBON-Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengatakan belum terpikirkan untuk memilih menerapkan jam malam guna mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.

Pemda Kota Cirebon lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif Covid-19 mulai 1 Oktober 2020. “Kami belum pada pengambilan keputusan untuk menerapkan jam malam,” katanya, Rabu (30/09/2020).

Azis menuturkan meskipun Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah dan perlu diambil langkah cepat untuk menekan penularan Covid-19, Pemda Kota Cirebon lebih memilih untuk menggugah masyarakat taat terhadap protokol kesehatan.  “Aktivitas ekonomi silahkan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes! Corona, No!,” tuturnya.

Azis meminta masyarakat tidak malu jika terpapar Covid-19, sebab Pemda Kota Cirebon akan menangani sampai sembuh.  “Tak usah malu kalau tertular Covid-19, silahkan lapor, maka akan kami tangani,” pungkasnya.