Sinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Cirebon Jamin Perlindungan JKN Pekerja Informal di Tahun 2026

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon secara tegas menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan sosial dengan memastikan tidak ada satu pun warga kurang mampu maupun pekerja sektor informal yang tertinggal dalam akses layanan medis. Melalui komitmen Universal Health Coverage (UHC), Pemkot Cirebon telah membangun sistem perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduknya untuk menyongsong tahun 2026 dengan fondasi masyarakat yang lebih tangguh dan produktif.

Langkah konkret ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Kamis (18/12/2025). Kesepakatan ini menjadi jaminan bagi para pedagang kaki lima, buruh lepas, hingga warga yang belum memiliki pekerjaan tetap agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang pasti melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai langsung oleh APBD.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa agenda ini menyentuh hajat hidup orang banyak dan menjadi pilar utama pembangunan manusia di Kota Cirebon. Baginya, akses kesehatan yang terjamin adalah kunci agar produktivitas masyarakat tidak terhambat oleh beban biaya pengobatan yang tak terduga. Penandatanganan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjaga nyawa dan masa depan warganya.

“Per Desember 2025 ini, capaian UHC Kota Cirebon telah menyentuh angka 100,46 persen. Artinya, secara statistik, seluruh penduduk yang berjumlah lebih dari 358 ribu jiwa telah terlindungi payung JKN. Namun, saya tidak ingin kita hanya puas pada angka. Angka 100 persen ini harus berbanding lurus dengan kualitas layanan di lapangan dan keaktifan kepesertaan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Guna mengawal komitmen tersebut, Pemkot Cirebon telah menyiapkan dukungan anggaran yang signifikan sebesar Rp38.732.117.200,00 (Tiga puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh belas ribu dua ratus rupiah) untuk tahun anggaran 2026. Anggaran ini dialokasikan khusus untuk membiayai iuran 77.412 jiwa penduduk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Wali Kota menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar menjaga akurasi data agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan tidak terkendala masalah birokrasi.

Salah satu poin paling humanis dalam kesepakatan ini adalah adanya jaminan kesehatan otomatis bagi bayi yang baru lahir dari peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini memastikan generasi penerus Kota Cirebon mendapatkan perlindungan medis sejak lahir, sehingga orang tua tidak perlu lagi dipusingkan oleh biaya persalinan atau perawatan intensif bagi buah hati.

Transformasi birokrasi juga menjadi sorotan, di mana warga kini semakin dimudahkan karena pelayanan kesehatan dapat diakses cukup dengan menunjukkan KTP-el atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini menghapus kerumitan administratif di fasilitas kesehatan, sejalan dengan visi Pemkot Cirebon yang ingin menghadirkan layanan publik yang modern dan simpel.

Wali Kota juga memberikan peringatan kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit, agar tidak ada lagi praktik diskriminasi. Pasien JKN yang iurannya dibayari pemerintah harus mendapatkan keramahan dan kualitas pengobatan yang setara dengan pasien umum. Pemerintah tidak hanya bertugas mendaftarkan warga, tetapi juga memastikan mereka dirawat dengan layak dan penuh rasa hormat.

“Sinergi ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa di tahun 2026 dan seterusnya, kesehatan adalah hak dasar yang tak bisa ditawar,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Pemerintah Kota Cirebon yang berhasil menjaga tingkat keaktifan kepesertaan di angka 86,53 persen. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Cirebon.

“Penyaluran dana JKN untuk Kota Cirebon sudah lebih dari 1 triliun rupiah. Kami berharap ini bisa menggerakkan berbagai sektor ekonomi lainnya, mulai dari pertumbuhan tenaga kesehatan hingga munculnya usaha-usaha penunjang di sekitar fasilitas kesehatan,” jelas Adi.

Efek multiplier dari program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara luas. Dengan warga yang sehat, perputaran ekonomi di tingkat akar rumput akan lebih stabil.

“Intinya adalah masih banyak ruang-ruang untuk kita improvement bersama. Sebagai bagian dari kolaborasi dan pengembangan dari sektor program JKN yang bisa kita pengembangan bersama,” pungkasnya.

Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati

Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon